KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - SD Negeri Samadikun merupakan satu-satunya sekolah negeri tingkat dasar yang menerima anak berkebutuhan khusus (ABK) di Kota Cirebon. Dari 162 siswa ada 42 siswa yang berstatus ABK.
SDN Samadikun, berlokasi di Kelurahan Kesenden, Kecamatan, Kejaksaan, Kota Cirebon.
“Mereka berbaur dan bersosialisasi dengan anak-anak di sekolah,” tutur Kepala SD Negeri Samadikun, Sri Mulya Asih pada Senin (29/11)..
Setiap guru di sekolah, lanjut Sri, bekerja keras memberikan pendidikan untuk anak-anak berkebutuhan khusus. Anak-anak berkebutuhan khusus tersebut juga mendapatkan pembelajaran khusus.
“Kerja keras guru membuah hasil. Kami sudah meluluskan anak-anak berkebutuhan khusus dan mereka juga melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi,” tutur Sri.
Untuk itu Sri juga meminta perhatian dari Pemda Kota Cirebon terhadap kondisi sekolah.
"Sehingga sekolah menjadi tempat yang nyaman untuk anak-anak menuntut ilmu dan bersosialisasi dengan teman-temannya," katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati mengapresiasi SD Negeri Samadikun yang menerima anak-anak berkebutuhan khusus (ABK). Sehingga anak-anak tersebut dapat berbaur dan tumbuh bersama dengan anak-anak lainnya.
“Alhamdulillah, ada satu sekolah yang mengakomodir anak-anak berkebutuhan khusus,” tutur Eti saat meninjau SD Negeri Samadikun.
Bahkan di setiap tingkatan, mulai kelas satu hingga kelas enam, semuanya ada anak-anak berkebutuhan khusus.
Eti mengaku terharu karena anak-anak berkebutuhan khusus di sekolah tersebut dapat membaur dengan anak-anak lainnya. Guru yang ada di sekolah tersebut juga mampu dan sabar memberikan pendidikan untuk anak-anak berkebutuhan khusus. Hingga mereka akhirnya bisa lulus dari sekolah tersebut bahkan melanjutkan hingga ke pendidikan yang lebih tinggi.
“Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon harus memberikan perhatian ekstra,” tutur Eti. Salah satunya memberikan perhatian kepada infrastruktur di sekolah tersebut yang mengalami kerusakan. Termasuk keluhan mengenai permasalahan drainase.
“Nanti bisa kita usulkan ke provinsi juga,” tutur Eti.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, Irawan Wahyono, menjelaskan untuk mempercepat perbaikan sekolah yang rusak, pihaknya segera menganggarkan pada APBD Kota Cirebon.
“Bisa kita kita usulkan ke provinsi Jabar maupun ke Kemendikbud. Sehingga perbaikan sekolah bisa segera dilakukan,” tutur Irawan. (CB-003)