KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Meskipun temuan rokok ilegal di Kota Cirebon bisa dikatakan nihil. Namun, Pemda Kota Cirebon melalui Satpol PP siap melakukan sosialisasi dan penindakan. Diantaranya dengan menyisir pasar dan warung-warung di lingkungan masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, S.A.P mengatakan, sejak beberapa tahun terakhir ke belakang, peredaran rokok ilegal di Kota Cirebon hampir tidak ditemukan. Kalaupun ternyata ada, ia meyakini sangat sedikit jumlahnya.
"Sejak setidaknya 3 tahun terakhir ini memang kita tidak pernah menemukan rokok ilegal di Kota Cirebon. Mungkin kalaupun ada, sangat sedikit jumlahnya," ungkap Edi, Selasa (30/11).
Edi mengatakan, pihaknya akan berperan aktif dalam menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai bahanya rokok ilegal. Selain juga melakukan penindakan, dengan mengedepankan pencegahan.
"Selain ke pasar, kita akan sisir juga pedagang kaki lima atau warung. Memang disarankan oleh Bea Cukai Cirebon untuk kita melakukan kegiatan tersebut, dan kita minta bantuan dari Bea Cukai Cirebon untuk mendukung kegiatan tersebut," katanya.
Nantinya, dalam sosialisasi bahaya rokok ilegal, Satpol PP akan melakukannya di lima kecamatan se-Kota Cirebon. Kepada masyarakat, sambung Edi, akan disosialisasikan mengenai ciri-ciri rokok ilegal, aturan, hingga konsekuensi hukum bagi pelanggarnya.
"Kita libatkan juga tokoh masyarakat, selain perangkat di kecamatan dan kelurahan. Sehingga potensi peredaran rokok ilegal dapat semakin ditekan, bahkan dihilangkan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, drh. Hj. Maharani Dewi menyatakan, pihaknya mendukung langkah-langkah pemberantasan rokok ilegal yang dijalankan pemerintah.
"Kami tentu sangat mendukung program tersebut dan siap jika dilibatkan dalam hal pengawasan maupun penindakannya. Sehingga rokok ilegal benar-benar hilang dari pasaran," kata Maharani. (CB-003)