DPRD Setujui Tiga Raperda Penyertaan Modal Untuk BUMD

Suasana rapat paripurna di ruang Griya Sawala Gedung DPRD, Senin (22/11).

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) – Rapat paripurna DPRD Kota Cirebon menyetujui tiga raperda menjadi peraturan daerah, Senin (22/11), di ruang Griya Sawala Gedung DPRD. Raperda inisiasi Pemkot Cirebon tersebut disetujui menjadi produk hukum daerah terkait dengan penambahan modal kepada tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ketiga raperda tersebut yakni, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 5/2108 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Cirebon kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah BPR Bank Cirebon, dan Raperda Perubahan Keempat atas Perda Nomor 12/2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati mengatakan, dalam rapat paripurna tersebut diambil keputusan untuk menyetujui ketiga raperda menjadi perda. Ketiga raperda tersebut sebelumnya sudah disampaikan walikota Cirebon pada 13 September 2021, disikapi fraksi-fraksi DPRD melalui pemandangan umum, dan dilakukan pembahasan oleh panitia khusus (pansus) bersama Tim Asistensi Pemda Kota Cirebon.

Bahkan sebelum disetujui, ketiga raperda tersebut juga sudah difasilitasi gubernur Jawa Barat, sehingga sudah bisa diambil keputusan menjadi perda melalui rapat paripurna.

“Ketiga raperda ini dibutuhkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, serta meningkatkan kinerja perusahaan daerah yang sehat, tangguh, mandiri serta memberikan manfaat bagi Kota Cirebon,” kata Affiati.

Sementara itu, Walikota Cirebon, Nashrudin Azis menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Cirebon, khususnya kepada pansus yang telah membahas tiga raperda ini hingga disetujui menjadi perda. Menurutnya, BUMD dituntut harus memiliki peran, daya saing, serta mampu menyesuaikan diri dengan dinamika perkembangan dunia usaha.

Karena itu, BUMD harus dioptimalkan membantu Pemerintah Daerah Kota Cirebon mencapai keberhasilan penyelenggaraan pembangunan untuk meningkatkan perekonomian, pelayanan, serta kesejahteraan masyarakat.

“Sekali lagi, kami sampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat, atas dukungan dan persetujuan ketiga raperda ini menjadi perda pada rapat paripurna DPRD Kota Cirebon ini,” katanya. (CB-003)

Informasi lainnya :

Nama

advertorial,2,artis,5,belanja,49,biografi,1,bisnis,23,budaya,3,cantik,1,cirebon,9,dprd kota cirebon,15,ek,6,ekb,2,ekbis,1310,event,162,fashion,3,feature,1,Formulir,3,galeri,26,handphone,1,hi,1,Hiburan,193,hotel,40,indramayu,1,info kota,702,Internasional,1,kesehatan,23,komunitas,36,kuliner,66,kuningan,3,loker,19,loker bidan,1,loker perawat,2,Lowongan Kerja 2015,1,majalengka,2,mudik 2018,9,olah raga,5,olahraga,4,otomotif,17,pendidikan,139,Politik,364,promo,118,Ragam,93,RS Permata Cirebon,1,sosok,1,Sport,6,teknologi,21,tips,1,we,6,wew,3,wewara,5115,wisata,12,
ltr
item
Cirebon Bribin: DPRD Setujui Tiga Raperda Penyertaan Modal Untuk BUMD
DPRD Setujui Tiga Raperda Penyertaan Modal Untuk BUMD
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiH1zF80Qws-LjdSAdy04fa46jfZd0hA7QkLkQG_JsENvnW82L9LuVTPmKyckRCukgtSgb308oNx9hceC6OscK1JoVuObYLrNXXjlO1R3eTWmKUeQBeEw4erTtJrdRlyBnZZxHWTEx0g14/s1600/1637571270967833-0.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiH1zF80Qws-LjdSAdy04fa46jfZd0hA7QkLkQG_JsENvnW82L9LuVTPmKyckRCukgtSgb308oNx9hceC6OscK1JoVuObYLrNXXjlO1R3eTWmKUeQBeEw4erTtJrdRlyBnZZxHWTEx0g14/s72-c/1637571270967833-0.png
Cirebon Bribin
https://www.cirebonbribin.com/2021/11/dprd-setujui-tiga-raperda-penyertaan.html
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/2021/11/dprd-setujui-tiga-raperda-penyertaan.html
true
5751489680817262257
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TOPIK ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content