KESAMBI (CIREBON BRIBIN) - Suksesnya program gempur rokok ilegal menjadi tugas semua pihak. Tidak hanya unsur pemerintahan, partisipasi masyarakat juga menjadi bagian penting dalam melaksanakan agenda pemberantasan rokok ilegal tersebut.
Hal itu seperti yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi, usai menghadiri talkshow di salah satu stasiun televisi swasta lokal Cirebon pada Jumat (26/11).
"Peran serta masyarakat jadi kunci dalam memberantas rokok ilegal. Kita juga lakukan sosialisasi dan edukasi, karena lebih baik pencegahan dibanding penindakan," kata Agus.
Ia menjelaskan, keterlibatan Pemda Kota Cirebon dalam program gempur rokok ilegal menjadi tanggungjawab yang harus dijalankan, seiring dengan dialokasikannya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada daerah dari pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi.
"Ini bagian dari dana transfer pemerintah pusat ke pemerintah daerah melalui dana bagi hasil. Salahsatunya DBHCHT. Distribusinya melalui pemerintah provinsi, yang selanjutnya dibagi ke kabupaten/kota, secara proporsional dan keaktifan dalam pelaksanaan program," tuturnya.
Dikatakan Agus, pada beberapa tahun lalu, bidang kesehatan menjadi prioritas penggunaan DBHCHT. Misalnya membeli alat kesehatan yang mendukung untuk pengobatan penyakit yang diakibatkan oleh tembakau. Misalnya penyakit paru.
"Tapi regulasinya berubah lagi, sekarang lebih kepada sosialisasi dan penegakan hukum, termasuk pembayaran iuran PBI BPJS Kesehatan," katanya.
Agus menyampaikan, alokasi DBHCHT untuk Kota Cirebon pada tahun ini digunakan untuk penindakan dan sosialisasi. Sedangkan sebagian besar untuk pembiayaan iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
"Secara keseluruhan, beban biaya PBI dicover oleh APBD kota, APBD provinsi, dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon, Encep Dudi Ginanjar mengatakan, sinergi dan kolaborasi yang dibangun pihaknya dengan Pemda Kota Cirebon untuk menyukseskan program gempur rokok ilegal.
"Memang benar, partisipasi aktif masyarakat dalam hal memberantas rokok ilegal sangatlah penting. Bagi masyarakat yang menemukan peredaran rokok ilegal, silakan lapor ke kami atau bisa juga ke Satpol PP," katanya. (CB-003)