KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Cirebon Kota akan memasang stiker bagi para pemudik.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar, dirinya menyebutkan pihaknya tidak akan melarang mudik bagi masyarakat.
"Jadi kalau ada masyarakat yang mudik kita akan pasangkan stiker," katanya, usai melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dan Vicon Polda Jajaran dalam rangka antisipasi potensi lonjakan Covid-19, menghadapi Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 serta percepatan vaksinasi Covid-19, Jumat (26/11).
Fahri melanjutkan, bagi masyarakat yang sudah dipasang stiker,m, pihaknya akan memerintahkan kepada bhabinkamtibmas untuk melakukan pengawasan.
"Kita akan mengawasi masyarakat yang mudik selama 3x24 jam untuk isolasi mandiri," tambahnya.
Kapolres Ciko berharap, selama Nataru, tidak terjadi lonjakan kasus positif Covid-19.
"Kita harapkan jika ada pemudik bisa lapor kepada RT/RW setempat," pungkasnya. (CB-003)