KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Ratusan orang dari Komunitas Cinta Nabi Cinta Syariah menggelar aksi damai 312 didepan gedung DPRD Kota Cirebon, Jumat (3/12).
Aksi damai ini digelar untuk menolak tentang pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang belakangangan ini beredar isunya, kriminalisasi ulama dan juga menolak Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Korlap Aksi 312, Andi Mulya mengatakan aksi ini digelar karena adanya kegelisahan dari masyarakat tentang kabar yang beredar belakangan ini.
"Yang di Cirebon sudah pada gelisah dengan mendengar berita-berita, isu-isu di lapangan bahwa katanya MUI bau dibubarkan," ungkapnya.
Adapun terkait penolakan terhadap Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021, Andi mengungkapkan bahwa bila aturan tersebut sama dengan melegalkan seks atau perzinaan.
"Mau jadi apa ini ke depan, yang kasihan tuh anak cucu kita mau jadi apa yang jadi korban nanti," ujarnya.
Dia menjelaskan, kehadiran ke Gedung DPRD Kota Cirebon dimaksudkan untuk menyampaikan aspirasi ini kepada para wakil rakyat.
"Kami mewakili masyarakat, mewakili umat Islam yang ada di Cirebon kami datang ke DPRD sebagai perwakilan kami," jelasnya.
"DPRD itu sebagai perwakilan kami untuk menyampaikan tembusan," katanya lagi.
Dia menambahkan, akan merasa bersyukur bila ini diterima. Tapi seandainya masih dipaksakan terjadi MUI dibubarkan dan Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021 itu ternyata dilaksanakan. Jangan menyalahkan bila terjadi aksi penolakan.
"Jangan salahkan kami kalau kami juga tetap menolak dengan cara-cara yang lain, karena kami cinta NKRI, justru kami yang cinta NKRI dan cinta anak cucu kami ke depan mau jadi apa generasi kami ke depan itu intinya," tambahnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Noupel yang menemui massa menyampaikan bahwa pada intinya DPRD Kota Cirebon mendukung apa yang menjadi tuntutan dalam aksi ini.
"Sudah kami terima dan akan kami teruskan aspirasi dari masyarakat," katanya. (CB-003)