Kepala BPPKD Kota Cirebon, Arif Kurniawan |
CIREBON - Alokasi anggaran Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) dirasakan telah membantu peningkatan
pelayanan kesehatan di Kota Cirebon. Pasalnya, ada alokasi anggaran dari
DBH-CHT untuk membiayai iuran bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan
dan Pendapatan Daerah (BPPKD) Kota Cirebon, Arif Kurniawan, S.T., menjelaskan
peruntukan DBH-CHT terdiri dari dua postur besar, yakni untuk pencegahan
penggunaan rokok ilegal dan peningkatan kapasitas pelayanan kesehatan.
"Di bidang kesehatan, kita
sangat terbantu dengan adanya DBH-CHT ini, karena bisa membayar dan
menanggulangi pos-pos belanja untuk di bidang kesehatan. Seperti pembiayaan
untuk iuran PBI BPJS Kesehatan," ungkap Arif, Rabu (8/12/2021).
Alokasi DBH-CHT, sambung Arif,
setidaknya mengurangi beban pemerintah daerah dari sisi kebutuhan pembiayaan di
bidang kesehatan dan pengendalian rokok ilegal. "Memang yang sangat
terbantu itu di bidang kesehatan," ujarnya.
Oleh karena itu, Arif
menambahkan, pihaknya berterimakasih kepada pemerintah pusat yang telah
mengalokasikan DBH-CHT untuk Kota Cirebon. Dalam pelaksanaannya, Pemda Kota
Cirebon harus bekerjasama dengan Kantor Bea Cukai Cirebon.
"Walaupun di Kota Cirebon
tidak ada produsen rokok. Tapi sebagai pusat kegiatan perekonomian. Artinya,
banyak orang yang berkegiatan di Kota Cirebon," katanya.
Dijelaskan Arif, pelaksanaan
program DBH-CHT setidaknya digawangi oleh dua Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD), yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik
(DKIS), dengan pelibatan kecamatan. "Alokasi DBH-CHT tahun ini hampir sama
dengan tahun lalu," katanya. (Adv/CB-001)