Layanan tes rapid antigen tersedia dengan tarif lebih murah pertanggal 1 Januari 2022 mendatang. Foto : Ist |
KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Sebagai bagian dari peningkatan pelayanan kepada para penumpang KA dan dalam rangka meningkatkan animo masyarakat dalam mematuhi ptotokol kesehatan. Tarif Tes Rapid Antigen di stasiun turun dari tarif semula Rp 45 ribu menjadi Rp 35 ribu.
Manager Humas Daop 3 Cirebon, Suprapto mengatakan, tarif baru ini, akan berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2022.
"Diharapkan dengan adanya penurunan tarif Tes Rapid Antigen di stasiun menjadi Rp 35.000, semakin mempermudah calon penumpang dalam mendapatkan surat bebas Covid-19, sebagai salah satu persyaratan protokol kesehatan yang wajib dipenuhi, “ katanya, Kamis (30/12).
Layanan Tes Rapid Antigen di stasiun ini, terselenggara atas kerja sama antara pihak PT KAI Daop 3 Cirebon dengan pihak ketiga seperti PT Farmalab dan PT Jasa Prima Putra.
Dia menyebutkan, di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon telah terdapat tujuh stasiun yang memiliki layanan Tes Rapid Antigen.
Yakni, di Stasiun Cirebon, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Jatibarang, Stasiun Haurgeulis, Stasiun Brebes, Stasiun Babakan dan Stasiun Pegadenbaru.
"Selain layanan Tes Rapid Antigen, di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon juga terdapat layanan RT-PCR dengan tarif Rp 195 ribu di 4 titik stasiun yaitu, Stasiun Cirebon, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Jatibarang dan Stasiun Babakan," ujarnya.
Sementara itu, dalam rangka layanan masa angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, PT KAI Daop 3 Cirebon bekerja sama dengan Pemda setempat, menyelenggarakan layanan Vaksin Covid-19 secara gratis di tiga lokasi di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon, diantaranya Klinik Mediska Cirebon samping Stasiun Cirebon, Stasiun Jatibarang dan Stasiun Haurgeulis.
"Kami berharap agar para calon penumpang KA jarak jauh, memperhitungkan antara waktu tes dan jam keberangkatan, sehingga tidak menggangu kelancaran perjalanannya," kata Suprapto.
Tak lupa, Suprapto mengimbau kepada calon penumpang kereta api pada periode keberangkatan 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. Agar dapat memenuhi persyaratan sesuai dengan SE 112 Kemenhub No 2021.
"Perhatikan kembali syarat-syarat perjalanan dengan seksama. PT KAI Daop 3 Cirebon akan tetap menyelenggarakan perjalanan kereta api dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Sehingga hanya penumpang yang telah memenuhi persyaratan lengkap saja, yang bisa diberangkatkan. Hal ini dalam rangka menyediakan layanan kereta api yang aman, nyaman, sehat, dan selamat di masa pandemi Covid-19," tambahnya. (CB-003)