Drs. H. Nashrudin Azis SH - Wali Kota Cirebon |
CIREBON (Cirebon Bribin) Gerakan
kampanye gempur rokok ilegal di Kota Cirebon diharapkan dapat mencapai target,
yaitu nol kasus temuan rokok ilegal. Sejauh ini memang hampir tidak ada temuan
kasus. Namun upaya sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya rokok ilegal harus
terus dilakukan.
"Sehingga salah satu
targetnya adalah nol kasus atau tidak ditemukan peredaran rokok ilegal di Kota
Cirebon. Hal ini harus dipastikan, walau saat ini sangat minim, bahkan hampir
nihil. Makanya perlu terus sosialisasi dan edukasi," ungkap Wali Kota
Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., Kamis (9/12/2021).
Menurut Azis, melalui sosialisasi
dan edukasi yang dijalankan oleh Bea Cukai Cirebon bekerjasama dengan Pemda
Kota Cirebon, diharapkan dapat menguatkan pemahaman masyarakat mengenai bahayanya
rokok ilegal. Baik dari segi kesehatan maupun dampak terhadap keuangan negara.
"Kesadaran masyarakat Kota
Cirebon untuk menghindari rokok ilegal sudah tergolong tinggi. Hal ini perlu
dijaga terus, sehingga potensi peredaran rokok ilegal bisa terus ditekan bahkan
nol," tuturnya.
Pihaknya juga berterimakasih
kepada Kementerian Keuangan yang telah menyalurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau (DBH-CHT) melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk Kota Cirebon.
Terlebih ada alokasi untuk peningkatan pelayanan kesehatan di Kota Cirebon.
"Apresiasi sekaligus
terimakasih juga kepada Bea Cukai Cirebon yang sudah membangun sinergitas
sangat baik dengan kami dalam pelaksanaan gerakan gempur rokok ilegal,"
kata dia.
Dra. Hj. Eti Herawati - Wakil Wali Kota Cirebon |
Hal yang sama disampaikan Wakil
Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati. Kesadaran masyarakat yang sudah
sangat tinggi mengenai bahaya rokok ilegal harus terus dijaga. Sehingga Kota
Cirebon menjadi daerah yang tidak ditemuan peredaran rokok ilegal.
"Ini merupakan salah satu
program pemerintah yang kita harus sukseskan bersama. Kami melalui dinas
terkait telah melakukan beberapa upaya, yang ditekankan pada pencegahan, yaitu
edukasi dan sosialisasi," kata Eti. (Adv/CB-001).