KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) – Dukungan terhadap gerakan gempur rokok ilegal datang dari seluruh penyelenggara pemerintahan di Kota Cirebon. Tidak hanya eksekutif, kalangan legislatif pun ikut menyuarakan dukungannya terhadap upaya pencegahan dan penindakan rokok ilegal.
Hal itu seperti disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Handarujati Kalamullah. Ia menegaskan, pihaknya mendukung program pencegahan dan penindakan rokok ilegal yang dilakukan secara bersama-sama oleh Kantor Bea Cukai Cirebon bersama Pemda Kota Cirebon.
“Kami sebagai wakil rakyat tentu mendukung program ini, sebagai sebuah agenda penting untuk melindungi masyarakat Kota Cirebon dari peredaran rokok ilegal,” kata Handarujati, Kamis (9/12).
Menurut Handarujati, upaya tersebut perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak. Sehingga target terbebas dari peredaran rokok ilegal bisa tercapai. Ia percaya, Pemda Kota Cirebon dapat menjalankan program gempur rokok ilegal melalui sinergi dengan Kantor Bea Cukai Cirebon dengan baik.
“Saya percaya dan yakin bahwa Pemda Kota Cirebon dapat menjalankan program tersebut secara maksimal, bersama dengan Kantor Bea Cukai Cirebon. Apalagi anggarannya disediakan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT),” katanya.
Handarujati menilai, dalam hal program gempur rokok ilegal, lebih baik ditekankan pada pencegahan, yaitu melalui sosialisasi dan edukasi. Dengan demikian, masyarakat Kota Cirebon akan semakin memahami bahaya dan cara melaporkan jika menemukan rokok ilegal.
“Saya kira akan lebih baik porsinya banyak di pencegahan, agar masyarakat juga dilibatkan. Memang penindakan juga sangat diperlukan. Tapi itu adalah cara terakhir yang dilakukan. Kalau pencegahannya berhasil, maka penindakan pun akan minim, bahkan mungkin tidak perlu,” tuturnya.
Senada disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik. Menurut dia, pemberantasan rokok ilegal yang dibiayai DBH-CHT harus didukung oleh semua pihak. Salah satunya karena di dalam DBH-CHT juga terdapat alokasi anggaran untuk peningkatan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
“Anggaran DBH-CHT sangat penting kontribusinya terhadap pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Karena pembiayaan PBI BPJS Kesehatan diantarannya bersumber dari DBH-CHT tersebut,” pungkasnya. (CB-003)