Kamis, 20 Januari 2022

Kamis, Januari 20, 2022
Pedagang minyak goreng dalam kemasan di Pasar Induk Jagasatru belum menurunkan harga, pasalnya mereka masih menghabiskan stok lama.

PEKALIPAN (CIREBON BRIBIN) - Harga minyak goreng dalam kemasan di pasar tradisional masih terpantau belum mengikuti kebijakan satu harga yang ditetapkan Pemerintah. Yakni, Rp 14 ribu per liter untuk kemasan premium maupun sederhana.

Pantauan cirebonbribin.com di Pasar Induk Jagasatru, harga minyak goreng dalam kemasan masih berada di kisaran Rp 18 ribu hingga Rp 20 ribu per liter.

Salah seorang pedagang, Ibu Soleh mengatakan. Dirinya belum menyesuaikan harga minyak goreng yang dijualnya.

"Kalau minyak goreng kemasan harganya Rp 18 ribu per liter," katanya hari ini, Kamis K
(20/1).

Menurutnya, hal tersebut dilakukan karena masih ada stok lama.

"Belum bisa mengikuti harga baru karena masih menghabiskan stok lama," jelasnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang lainnya, Amir mengaku belum mengetahui adanya kebijakan minyak goreng satu harga.

"Terkait kebijakan pemerintah saya belum tahu belum ngecek ya," ungkapnya.

Namun, dia mendukung bila memang Pemerintah menetapkan harga minyak goreng dalam kemasan Rp 14 ribu per liter, atau dibawah harga yang beredar dipasaran saat ini.

"Ya kalau harga turun lebih bagus, konsumen selama ini pada ngeluh aslinya terlalu mahal," tambahnya. 

Untuk diketahui, kebijakan harga minyak goreng dalam kemasan Rp 14 ribu per liter yang ditetapkan Pemerintah berlaku mulai Rabu (19/1). Namun kebijakan tersebut baru diterapkan untuk ritel modern anggota Aprindo, sementara di pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk menyesuaikan harga.(CB-003)