KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Kota Cirebon dalam Inmendagri Nomor 1 Tahun 2022 ditetapkan masuk dalam daerah dengan status PPKM Level 2. Hal ini berarti status PPKM Kota Cirebon turun dari sebelumnya yang berada di level 1.
Ketua Harian Satgas Covid19 Kota Cirebon, Agus Mulyadi menjelaskan, bila melihat dari hasil perhitungan asesmen yang ada di dasbor Kemenkes sangat dinamis, bisa saja berpindah level 1 jadi level 2 yang saat ini terjadi.
Kalau melihat indikatornya sebetulnya dari transmisi komunitas Kota Cirebon masih berada di level 1. Namun, ada kondisi testing, tracing dan treatment yang menjadi salah satu indikator penentuan level assessmen.
"Nah di tracing itu kita sangat dinamis dan hasil penilaiannya kemarin asesmen memang kita 0," jelas Agus di ruang kerjanya, Selasa (4/1).
Hal ini menurutnya perlu dikonfirmasikan, bahkan dirinya sudah memerintahkan kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk melakukan penelusuran.
Pasalnya, pada momen Natal dan Tahun Baru kemarin, Kota Cirebon aktif melakukan pemeriksaan di perbatasan sebagai bagian dari tracing.
"Saya sudah minta Kepala Dinas Kesehatan untuk bisa melakukan penelusuran, padahal kalau kita lihat pada saat Natal tahun baru itu kan ada pemeriksaan di perbatasan sebagai bagian dari tracing, tapi kok kenapa nggak masuk," pungkasnya. (CB-003)