KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - PT KAI Daop 3 Cirebon telah menyelenggarakan angkutan transportasi kereta api di Masa Liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Tercatat selama periode 19 Desember 2021 sampai dengan 4 Januari 2022, jumlah penumpang yang naik mencapai 34.359 orang.
"Adapun puncak tertinggi pada masa Nataru di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon, terjadi pada Hari Minggu, 2 Januari 2022 dengan jumlah penumpang 3.281 orang," ungkap Manager Humas Daop 3 Cirebon, Suprapto, Selasa (4/1)
Selama masa Nataru tersebut, jumlah perjalanan kereta api yang beroperasi di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon berkisar antara 83 hingga 91 perjalanan KA per harinya. Dimana tujuan yang terfavorit penumpang di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon diantara ke arah Jakarta, kemudian diikuti ke kota – kota di wilayah Pulau Jawa seperti Surabaya, Semarang, Jogyakarta, Purwokerto, Bandung dan Jember.
Dalam penerapan protokol kesehatan yang ketat, hanya penumpang yang memenuhi persyaratan saja yang bisa menggunakan jasa layanan KA, pada periode 19 Desember 2021 sampai dengan 4 Januari 2022, jumlah masyarakat yang batal naik akibat tidak memenuhi persyaratan mencapai angka 1.078 orang.
"Pada periode tanggal 24 Desember sampai dengan 2 Januari 2022, persyaratan aturan penumpang KA menggunakan aturan di SE Kemenhub No: 112 Tahun 2021," jelas Suprapto.
Barulah terhitung sejak 3 Januari 2022, persyaratan naik kereta api kembali menggunakan aturan yang tertuang dalam SE Kemenhub RI No:97/2021, setelah masa berlaku SE Kemenhub No: 112/2021 berakhir pada tanggal 2 Januari 2022.
“Kami ucapkan banyak terima kasih atas kepercayaan dari para pelanggan KA yang telah menggunakan jasa layanan transportasi pada masa libur Nataru ini, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Melalui komitment yang kuat dari seluruh stakeholders masyarakat Indonesia, kita pasti bisa mewujudkan transportasi massal yang bebas dari penyebaran Covid-19,” Tutup Suprapto. (CB-003)