Sidak yang dilakukan Komisi II DPRD Kota Cirebon atas permintaan dari warga Kelurahan Panjunan. Foto : Humas DPRD Kota Cirebon. |
LEMAHWUNGKUK (CIREBON BRIBIN) - Komisi II DPRD Kota Cirebon melakukan sidak ke lokasi pengerjaan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Senin (23/5/2022).
Dalam sidak tersebut, Komisi II, Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), beserta warga melakukan diskusi untuk mencari titik temu serta solusi perihal masalah saluran pembuangan, yang masih berkaitan dengan pengerjaan program Kotaku.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Watid Sahriar menjelaskan, dalam pengerjaan program Kotaku di Kelurahan Panjunan, salah satu yang belum selesai dikerjakan adalah saluran pembuangan tersebut. Secara perencanaan, sambung dia, saluran itu nantinya akan dihubungkan dengan septic tank komunal.
“Salah satunya yang belum selesai tadi soal saluran air buangan warga, yang memang secara perencanaan akan disalurkan ke septic tank komunal. Sampai sekarang belum konek, karena salurannya belum clear,” kata Watid usai sidak.
Watid menuturkan, sidak yang dilakukan oleh pihaknya atas permintaan dari warga Kelurahan Panjunan. Usai melakukan diskusi, lanjutnya, pihak DPRKP dan warga harus menjaga komunikasi agar masalah tersebut dapat terselesaikan dengan baik.
“Anggarannya dari pusat, sama dari program Kotaku. Tapi kalau sampai belum tuntas dan anggaran dari pusatnya sudah tidak ada, maka kami akan mengusulkan agar DPRPKP yang mengajukan,” tutur Watid.
Sementara itu, Kasi Sub Koordinator Teknik Tata Bangunan dan Perumahan DPRKP, Aniah mengatakan, pengerjaan program Kotakau di Kelurahan Panjunan sudah sesuai dengan perencanaan. Namun di lapangan, masih ada sejumlah keluhan yang datang dari warga.
“Sebenarnya tidak ada kendala. Secara teknis sudah sesuai kajian. Kendalanya hanya di warga. Ditakutkan nanti terjadi banjir rob dengan adanya pekerjaan ini,” ungkap Aniah.
Aniah mengaku, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada warga untuk pengerjaan program Kotaku sejak tahun 2018. Untuk saat ini, salah satu pekerjaan yang belum diselesaikan yakni saluran pembuangan.
“Untuk memulai pekerjaan lagi, kita belum tahu karena masih tunggu dari pusat,” katanya. (Humas Sekretariat DPRD Kota Cirebon)