KESAMBI (CIREBON BRIBIN) - Rumah Sakit Sumber Kasih Cirebon mengenalkan pijat medik Pediatrik kepada para bidan dan perawat di Ciayumajakuning melalui sebuah seminar yang digelar di Swiss-bell Hotel Cirebon, Sabtu (18/6).
Seminar pijat medik Pediatrik ini menghadirkan narasumber dr. Jaya Sjamsoedin.
Direktur RS Sumber Kasih, dr. Lucia Dewi Puspitasari mengatakan, tema pijat medik Pediatrik masih jarang diangkat.
Karenanya, pihaknya menghadirkan ke tengah-tengah para bidan dan perawat di Ciayumajakuning.
"Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada sesama tenaga kesehatan untuk meningkatkan kompetensinya," katanya.
Lucia mengungkapkan, seluruh peserta dalam seminar ini juga nantinya akan mendapatkan satuan kredit partisipasi (SKP) dari IBI dan PPNI yang bermanfaat untuk perpanjangan STR.
Menurutnya, kegiatan ini mendapatkan animo yang luar biasa dari para Bidan maupun Perawat.
"Pesertanya ada 200 orang dari seluruh Ciayumajakuning, jumlah ini sebenarnya bisa lebih banyak namun harus kami batasi karena keterbatasan ruangan," ungkapnya.
dr. Jaya Sjamsoedin menjelaskan, pijat medik Pediatrik sebenarnya bukan ilmu baru. Namun ilmu ini kemudian dikembangkan untuk lebih meningkatkan manfaatnya.
"Mungkin kalau di Jawa Barat sudah banyak mengenalnya lewat Paraji," jelasnya.
Selain bermanfaat bagi kesehatan, pijat medik Pediatrik ini bisa juga untuk mengobati penyakit pada bayi dan anak.
"Contohnya demam, batuk pilek, diare dan sembelit," tambahnya.
Sementara itu, Ketua IBI Kota Cirebon, Yeni Fitrianingsih mengatakan pihaknya menyambut baik inisiatif dari RS Sumber Kasih untuk menggelar seminar ini.
Seminar pijat medik Pediatrik ini dikatakan Yeni sangat bermanfaat ujung tombak di pelayanan kesehatan dasar.
"Sehingga kami bisa menangani ini dengan tepat, bila memang sudah tidak memungkinkan barulah nanti kami merujuk ke rumah sakit," katanya.
Ditempat yang sama, Ketua PPNI Kota Cirebon, Ahmad Syaripudin mengatakan, bagi profesi perawat, pijat medik Pediatrik ini merupakan salah satu yang memang boleh dilakukan.
Dalam bidang kesehatan, pijat Pediatrik ini termasuk dalam terapi komplementer.
"Ini boleh dilakukan kepada pasien Undang-undang keperawatan. Namun yang melakukan harus ada sertifikasinya," katanya. (CB-003)