Selasa, 12 Juli 2022

Selasa, Juli 12, 2022
Petugas Satpol PP Kota Cirebon membongkar lapak PKL di Jalan Cipto.

KESAMBI (CIREBON BRIBIN) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon lakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih membandel berjualan di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

Tim Satpol PP dibantu personel Polres Cirebon Kota, Kodim 0614 Kota Cirebon dan aparat terkait terlihat mendatangi satu warung yang masih ada di ruas Jalan Ciptomangunkusumo, Selasa (12/7/2022).

Sebelumnya, pemilik warung sudah diperingatkan untuk tidak berjualan di ruas jalan yang masuk KTL. Karena tidak mengindahkan, akhirnya hari ini warung tersebut ditertibkan.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kota Cirebon, Suweka menjelaskan hari ini pihaknya melakukan penertiban rutin skala besar.

“Untuk menyambut Hari Jadi ke-653 Cirebon. Kita berbenah supaya kota menjadi lebih cantik lagi,” tuturnya.

Sasarannya yaitu menertibkan lapak dan warung yang berdiri di 6 ruas jalan utama di Kota Cirebon.

“Padahal sebelumnya kita sudah berkali-kali mengimbau agar mereka tutup,” tutur Suweka.

Seperti diketahui, sebanyak 6 ruas jalan di Kota Cirebon telah ditetapkan masuk Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Masing-masing Jalan Siliwangi, Jalan Wahidin, Jalan Kartini, Jalan Pemuda, Jalan Ciptomangunkusumo dan Jalan Sudarsono. Seluruh trotoar yang ada di dalam KTL dikembalikan ke fungsi awalnya yaitu sebagai tempat pejalan kaki. (CB-003)