LEMAHWUNGKUK (CIREBON BRIBIN) - Uang kertas rupiah baru tahun emisi (TE) 2022 yang diluncurkan Bank Indonesia sudah bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, Hestu Wibowo hari ini, Kamis 18 Agustus 2022.
"Tentunya tadi sudah disampaikan oleh Gubernur BI dan ibu menteri keuangan bahwa dengan dikeluarkannya uang rupiah tahun emisi 2022 per tanggal 17 Agustus 2022 uang kertas rupiah ini sudah sah dan sudah resmi menjadi alat transaksi pembayaran di wilayah NKRI. Jadi sudah sah artinya sudah bisa digunakan kalau dibawa ke toko atau belanja sudah sah secara hukum sudah berlaku sebagai negara tender karena sudah juga diumumkan dalam lembaran negara," ungkapnya.
Seperti diketahui, Bank Indonesia resmi meluncurkan uang kertas baru TE 2022.
Ada 7 pecahan uang kertas rupiah yang diluncurkan dengan pecahan Rp 1000, Rp 2000, Rp 5000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 10.000.
Uang kertas rupiah baru TE 2022 ini memiliki peningkatan dibandingkan yang lama.
Pertama, peningkatan desain yang membuat uang kertas TE 2022 ini mudah dikenali. Lalu peningkatan keamanan dengan harapan akan mempersulit terjadi pemalsuan terhadap uang kertas.
"Ketiga, peningkatan daya tahan sehingga uang kertas TE 2022 ini tidak cepat lusuh dan rusak," ujarnya.
Menurut Hestu, dikeluarkannya uang kertas TE 2022 ini juga sebagai bentuk komitmen sebagai Bank Sentral yang ditugaskan untuk mengeluarkan uang rupiah.
"Bahwa tugas kami adalah dalam rangka menyediakan uang rupiah yang terus menerus ditingkatkan kualitasnya," jelasnya.
Selain itu juga, dengan kualitas uang rupiah yang lebih baik dan terus ditingkatkan. Akan meningkatkan kepercayaan dari masyarakat terhadap rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilatah NKRI.
Peningkatan keamanan, kenyamanan dan desain, lajut Hestu. Tentunya akan meningkatkan kebanggan masyarakat terhadap rupiah.
Uang rupiah juga sebagai salah satu simbol kedaulatan negara, oleh karena itu kita menjaga reputasinya dengan menyediakan dan mengedarkan uang rupiah dalam kodisi lebih aman dan secara kualitas lebih tahan lama," tambahnya.
Hestu menambahkan, tahun emisi 2022 ini Bank Indonesia hanya mengeluarkan uang kertas di seluruh pecahan. Tidak mengeluarkan uang baru untuk jenis uang logam.