Vice President PT KAI Daop 3 Cirebon, Takdir Santoso bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cirebon, Ruminah. |
KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Seluruh aset PT KAI Daop 3 Cirebon yang tersebar di 8 Kabupaten Kota saat ini tengah dalam proses sertifikasi. Ditargetkan, proses sertifikasi keseluruhan aset berbentuk tanah dan bangunan tersebut rampung tahun 2024 mendatang.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Vice President PT KAI Daop 3 Cirebon, Takdir Santoso di Stasiun Cirebon pada Selasa (27/9).
"Proses sertifikasi dari Grondkaart (Bukti kepemilikan aset yang dimiliki PT KAI) ke Hak Guna Bangunan secara bertahap akan diselesaikan sekitar selama 3 tahun. Secara bertahap setiap tahun itu akan kita proses sertifikasinya hingga tahun 2024,” ungkap Takdir.
Ia menyebutkan, untuk aset berbentuk tanah yang dimiliki PT KAI Daop 3 Cirebon luasnya 14 juta meter persegi.
Dimana 9 juta meter persegi dari keseluruhan aset tanah tersebut sudah rampung atau disertifikasi.
Ia berharap agar proses sertifikasi aset ini bisa berjalan lancar agar negara memiliki hak kuasa penuh atas asetnya.
"Mudahan- mudahan nanti ini berjalan baik dan lancar. Aset-aset ini nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung sarana dan prasarana operasional PT KAI ke depannya," katanya.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cirebon, Ruminah mengatakan, 79 persen aset PT KAI Daop 3 Cirebon yang ada di Kota Cirebon sudah disertifikasi.
Dari 55 hektare di Kota Cirebon sudah memiliki 13 sertifikat, sisanya masih dalam proses.
"Ini masih proses," katanya.
Ruminah menyebutkan aset PT KAI Daop 3 Cirebon paling banyak terdapat di daerah Kejaksan. (CB-003)