Rapat Kerja Komisi III DPRD bersama Dinsos, di ruang rapat serbaguna DPRD Kota Cirebon. Foto : Humas DPRD Kota Cirebon. |
KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) – Komisi III DPRD Kota Cirebon meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cirebon untuk melakukan verifikasi dan validasi kembali data jumlah warga miskin.
Sebab, selama tidak ada pendataan tahunan lantaran anggaran terbatas, jumlah warga miskin mencapai 227 ribu jiwa. Hal itu terungkap saat Komisi III melakukan rapat kerja bersama Dinsos, di ruang rapat serbaguna DPRD Kota Cirebon.
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Andi Riyanto Lie SE mengatakan, jumlah warga miskin yang disampaikan itu terlalu banyak. Sehingga pihaknya ingin agar Dinsos Kota Cirebon melakukan verifikasi dan validasi agar lebih akurat.
“Dari jumlah itu berarti 70 persen warga Kota Cirebon masuk kategori miskin. Karena jumlah penduduk Kota Cirebon saja 336 ribu jiwa. Makanya kami ingin data yang akurat agar program dinas berdasarkan data,” katanya.
Andi melanjutkan, bahwa setiap program yang dimiliki Dinsos Kota Cirebon itu harus base on data, baik jumlah warra miskin, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) hingga jumlah disabilitasyang perlu dibantu.
“Oleh sebab itu, pembaruan data idealnya setiap bulan, tetapi terbatas anggaran. Kalau kurang anggarannya kita upayakan ditambah. Karena Komisi III ingin seluruh anggaran pemda diperuntukan bagi warga,” ucapnya.
Kemudian terkait usulan anggaran, kata Andi, Dinsos Kota Cirebon mengusulkan pagu anggaran pada APBD 2023 mendatang sebesar Rp10 miliar. Jumlah ini tidak bisa dikatakan ideal, karena data rencana kerja dan anggaran (RKA) belum siap.
“Kita tidak bisa mengatakan pagu itu ideal. Karena mereka juga tidak ada data, baik kebutuhannya berapa dan peruntukannya apa saja. Kalau ada datanya kita bisa lakukan prediksi,” jelasnya.
Hal serupa juga disampaikan Anggota Komisi III DPRD, Fitrah Malik. Ia berharap, agar Dinsos Kota Cirebon bisa mengemas teknis pembaruan pendataan agar lebih akurat.
“Kemudian pengelolaan data juga harus diperbarui secara berkala, baik warga yang meninggal maupun pindah dan datang,” ungkap Fitrah.
Sementara itu, Sekretaris Dinsos Kota Cirebon, Tris Prayudi mengakui, pendataan warga miskin dilakukan setahun sekali. Jumlah warga miskin yang disampaikan itu, termasuk jumlah warga yang terdampak Covid-19.
“Pada masa pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang terdampak, termasuk warga yang di PHK. Sehingga jumlah warga miskin meningkat. Tetapi seiring berjalannya waktu, secara alamiah terverifikasi sekarang,” kata Tris.
Tris juga mengakui, idelnya memang pembaruan data warga miskin dilakukan setiap bulan. Tetapi karena anggaran terbatas, sehingga baru bisa dilakukan setahun sekali. “Tahun depan kita juga akan melakukan pembaruan data kembali,” tuturnya.
Sebagai informasi, pada pertemuan ini juga turut membahas program perbaikan rumah ambruk. Dinsos Kota Cirebon sudah melakukan survei sejak awal tahun 2022 dan hingga kini belum terealisasi. Sedangkan jumlah rumah ambruk yang terdata sebanyak 182 unit dan sudah diverifikasi sekira 92 unit. (CB-003)