KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) – Sebanyak 27 rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, akan mendapat sentuhan, mulai dari perbaikan hingga pembangunan total.
Program tersebut merupakan hasil kolaborasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dengan Pemda Kota Cirebon.
Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, mengatakan, Kota Cirebon telah menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah III Cirebon. Oleh sebab itu, penataan pemukiman kumuh perlu dilakukan. Agar pemukiman lebih tertata dan kebersihan lingkungan lebih terjaga.
“Kami berterima kasih atas bantuan yang diberikan pemerintah pusat. Semoga akan ada program lainnya yang serupa untuk di Kota Cirebon,” kata Azis usai penandatanganan perjanjian kerjasama antara PT SMF dengan Pemda Kota Cirebon berlangsung pada Kamis (6/10), di ruang Adipura Kencana Balai Kota Cirebon.
Program pengentasan rutilahu tersebut, lanjut Azis. Merupakan bagian tak terpisahkan dari program kota tanpa kumuh (Kotaku) di Kelurahan Panjunan. Sejalan dengan itu, Azis berpesan kepada masyarakat setempat untuk menjaga infrastruktur hasil program Kotaku.
“Dengan dijaga, dirawat dan dipercantik, kami yakin Kotaku akan menjadi destinasi wisata yang banyak dikunjungi masyarakat,” katanya.
Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati menambahkan, DPRKP akan melakukan pengawasan selama program ini berjalan. DPRKP juga akan memfasilitasi keinginan masyarakat yang berkaitan sertifikasi tanah dan rumah.
“Kami akan bersama-sama menyukseskan program penataan pemukiman kumuh di wilayah Kelurahan Panjunan. Tentunya akan melibatkan masyarakat,” kata Eti. (CB-003)