SUMBER (CIREBON BRIBIN) - Warga Kabupaten Cirebon perlu waspada, pasalnya ada seseorang yang menggunakan nomor whatsapp 08970130704 dan mengatasnamakan Bupati Cirebon, Imron Rosyadi. Nomor tersebut menghubungi pengelola masjid di Kabupaten Cirebon dan menawarkan bantuan pembangunan.
Padahal, Bupati tidak pernah menawarkan bantuan melalui Whatsapp dan tidak pernah meminta nomor rekening untuk penyaluran bantuan, apalagi uang balas jasa.
Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, sekaligus penanggungjawab Saber Hoaks Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan menuturkan, berdasarkan hasil komunikasi dengan bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim), dipastikan bahwa nomor tersebut bukan milik Bupati Imron.
"Sudah dipastikan, nomornya bukan milik Pak Bupati," ujar Nanan, Selasa (20/12).
Nanan juga meminta kepada warga yang mendapatkan WA dari nomor yang mengatasnamakan bupati, untuk tidak mempercayainya. Karena menurutnya, saat inu cukup banyak modus penipuan yang terjadi di dunia maya.
Jika warga ragu terhadap informasi yang didapatkan, bisa langsung menghubungi Saber Hoaks Kabupaten Cirebon melalui akun medsos, atau mitra yang sudah menjalin kerjasama.
"Nanti akan kami bantu untuk verifikasi kebenarannya," kata Nanan.
Sementara itu, Ketua Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Kabupaten Cirebon, Akhmad Rofahan menambahkan, bahwa modus penipuan dengan menyaru sebagai pimpinan daerah, cukup banyak.
Namun jika melihat perkembangan kasus yang ada, mayoritas pelaku nantinya akan meminta nomor rekening kepada calon korban, dengan dalih ingin mengirimkan bantuan.
"Pelaku nanti biasanya akan meminta nomor rekening korban," kata Rofahan.
Karena merasa akan menerima bantuan, korban kemudian mengirimkan nomor rekening kepada pelaku. Rofahan melanjutkan, pelaku nantinya akan mengirimkan resi transfer palsu kepada korban dan menyatakan sudah melakukan transfer.
Namun nantinya, pelaku berdalih kelebihan transfer, sehingga korban diminta untuk mengembalikan kelebihan transfer itu kepada rekening pelaku.
"Jika korban tidak jeli, maka korban akan langsung transfer uang yang dianggap kelebihan. Padahal yang ditransfer adalah uang miliknya sendiri," kata Rofahan.
Oleh karena itu, Rofahan juga mengajak masyarakat untuk bisa memahami terkait keamanan digital. Hal ini, untuk mencegah menjadi korban kejahatan digital (CB-003)