Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, dibuat sebagai regulasi dasar untuk mensejahterakan masyarakat dalam hal ini adalah atlet dan olahragawan. Foto : Dok Humas DPRD Kota Cirebon |
KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) – Penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan hampir rampung. Pansus DPRD bersama Tim Asistensi Pemda Kota Cirebon tengah menyempurnakan isi dari raperda tersebut.
Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan, Andi Riyanto Lie memastikan, setiap pasal yang termuat di dalam raperda ini telah dibahas secara komprehensif. Tetapi masih ada dua hal lagi yang perlu dikaji mendalam, yakni berkaitan dengan pemberian beasiswa serta pekerjaan bagi atlet berprestasi di Kota Cirebon.
Andi menilai, kedua poin tersebut sangat krusial, karena menyangkut dengan apresiasi terhadap para atlet yang telah mengukir prestasi. Utamanya di tingkat provinsi.
“Jadi terkait penghargaan kepada atlet-atlet yang berprestasi tadi kita bahas soal beasiswa dan pekerjaan. Kebetulan saya melihat ini sangat minim sekali jika dibandingkan dengan kota lain,” kata Andi usai rapat bersama Tim Asistensi Pemda Kota Cirebon, di ruang serbaguna 1 gedung DPRD, Kamis (1/12) sore.
Rencananya, bentuk penghargaan ini akan diberikan kepada atlet yang meraih medali emas di kejuaran tingkat provinsi. Dia mencontohkan, di Kabupaten Bekasi telah melakukan hal tersebut lewat regulasi di dalam Peraturan Bupati (Perbup).
“Dengan adanya raperda ini ingin bisa mengunci, minimal sudah dijelaskan dalam sebuah pasal bahwa atlet-atlet yang berprestasi di tingkat provinsi itu, mereka akan mendapatkan beasiswa dan bisa mendapatkan pekerjaan yang layak yaitu di BUMD atau swasta,” paparnya.
Bagi Andi, atlet-atlet berprestasi dalam kejuaraan tingkat provinsi dengan membawa nama Kota Cirebon perlu diperhatikan. Untuk itu, kedua poin yang dicantumkan dalam raperda ini akan disusun sedemikian rupa dengan melibatkan instansi terkait.
Tujuan utama dibuatnya Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, lanjutnya, sebagai regulasi dasar untuk mensejahterakan masyarakat dalam hal ini adalah atlet dan olahragawan.
“Ada beberapa instansi terkait yang dilibatkan seperti Bagian Perekonomian, BKD karena ini berkaitan dengan penganggaran untuk beasiswa, Disdik, dan sebagainya,” tuturnya.
Dalam rapat tersebut turut hadir anggota pansus seperti M Fahrozi, Dian Novitasari dan Cicih Sukaesih.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon, Sutikno mengatakan, pihaknya menyambut baik penyusunan raperda yang berkaitan dengan keolahragaan ini. Sebab, raperda tersebut akan menjadi regulasi yang sesuai dalam rangka membawa perubahan baik dari segi pembinaan dan pembibitan atlet sejak dini.
“Pada prinsipnya kami menyambut baik raperda ini, sehingga bisa membawa perubahan baik untuk pembinaan, pembibitan, dan prestasi atlet,” katanya.
Dia berharap setelah raperda tersebut disahkan, kedepannya prestasi para atlet yang membela Kota Cirebon bisa meningkat. “Prestasi atlet kedepannya bisa maju lagi,” katanya. (CB-003)