KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Terkait Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Lodaya atau E-Tilang di wilayah hukum Polres Cirebon Kota hingga hari ini belum diberlakukan, Kamis (1/12).
Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja menjelaskan, memang pihaknya telah selesai melaksanakan sosialisai ETLE Lodaya yang dijadwalkan hingga tanggal 30 November 2022.
"Sudah kita kordinasikan dengan Polda terkait hal tersebut kita masih melakukan sosialisasi lanjutan," katanya, Kamis (1/12).
"Kita masih menunggu hasil evaluasi dari Polda terkait hasil kegiatan sosialisasi kemarin dan hasil kegiatan kita, Polres Cirebon Kota dan Polres-Polres lain untuk penindakan di lapangan," tambahnya.
Namun Ia memastikan bahwa kesiapan khususnya dari personil Satlantas Polres Cirebon kota sudah siap untuk melaksanakan.
"Sudah siap, personil kita sudah siap," ujarnya.
Lebih lanjut Triyono menambahkan, mulai hari ini pihaknya juga akan mengirimkan blangko konfirmasi kepada para pelanggar lalu lintas yang sudah terfoto oleh kamera ETLE.
"Tapi karena masih dalam sosialisasi nanti pelanggar yang sudah kita kirimkan blangko konfirmasi hanya akan mendapat sanksi teguran," pungkasnya. (CB-003)