Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis berpesan dalam RKPD 2024 harus sesuai prinsip parcipative, sustainable dan holistic. Foto : Pemda Kota Cirebon |
KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon melaksanakan kick off meeting Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Cirebon tahun 2024.
Saat ini progres penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) pada tahapan rancangan akhir, yang secara paralel bersamaan dengan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah tahun 2024-2026.
Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, saat menyampaikan sambutan pembuka kick off meeting RKPD, Rabu (28/12), di ruang rapat Gotrasawala Bappelitbangda Kota Cirebon.
Azis mengatakan, kick off meeting RKPD ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendag RI) Nomor 52/2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru.
“Berdasarkan aturan itu, maka Kota Cirebon saat ini sedang menyusun RPD tahun 2024-2026,” ujarnya.
Untuk memasuki perencanaan tahunan, sambung Azis, saat ini akan dimulai fase awal dalam tahapan penyusunan RKPD tahun 2024. Proses penyusunan RKPD tersebut dilaksanakan melalui mekanisme dan tahapan yang diawali dari rembug warga.
“Rembug warga tersebut yakni Musrenbang tingkat kelurahan, kecamatan, forum perangkat daerah dan musrenbang tingkat kota, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pembangunan daerah,” jelasnya.
Oleh sebab itu, lanjut Azis, maka penyusunan RKPD Kota Cirebon tahun 2024 harus mengandung prinsip participative. Artinya ada partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.
Selain itu, sustainable atau proses perencanaan pembangunan tidak hanya berjalan pada satu fase tahapan saja, tetapi berkesinambungan dan berkelanjutan.
“Selain itu ada prinsip holistic, artinya mempertimbangkan keseluruhan unsur, bagian dan kegiatan pembangunan sebagai satu kesatuan faktor potensi, tantangan, hambatan dan/atau permasalahan yang saling berkaitan satu dengan lainnya,” terangnya.
Perangkat daerah juga perlu segera menyelesaikan penyusunan Renstra perangkat daerah tahun 2024-2026 dengan memperhatikan evaluasi hasil capaian kinerja tujuan, sasaran dan hasil (outcome) tahun 2022.
“Melalui kick off meeting RKPD Kota Cirebon tahun 2024 ini, kami pun meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk mengawal proses penyusunan RKPD tahun perencanaan 2024 melalui SIPD dengan sebaik-baiknya, mulai dari tahapan awal sampai dengan penetapan RKPD,” tuturnya.
Kepada seluruh lurah dan camat juga, Azis meminta untuk mengarahkan proses musrenbang dari mulai rembug warga sampai musrenbang kecamatan, agar prinsip partisipatif dalam perencanaan pembangunan daerah lebih sinergis, kolaboratif dan sinkron antara kebutuhan masyarakat dengan program pembangunan di Kota Cirebon.
“Arahan ini perlu menjadi catatan penting bagi perangkat daerah untuk mulai bangkit dan membangun optimisme,” katanya. (CB-003)