Jumat, 27 Januari 2023

Jumat, Januari 27, 2023
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku tindak pencurian dengan kekerasan di sekitar lapangan Kebumen Kota Cirebon.

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, wanita yang menjadi korban dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi disekitar lapangan Kebumen Kota Cirebon pada Rabu 18 Januari 2023 sebelumnya telah diincar oleh para pelaku.

Pelaku yang berjumlah empat orang tersebut tiga diantaranya yakni SN, AD dan R telah berhasil diamankan sementara satu orang yakni IR masih dalam pengejaran.

Dalam menjalankan aksinya, AD dan SN bertugas sebagai eksekutor sementara R bertugas membonceng IR menuju Bank dan menunggu diluar.

"Tersangka IR masuk ke dalam bank kemudian melihat seorang perempuan yang memakai jilbab mengambil uang sebesar Rp80 juta, yang kemudian IR menghubungi dan memberitahu tersangka R dan AD," katanya dalam ekspos kasus di Mapolresta Cirebon, Jumat (21/7).

Selanjutnya, tersangka AD yang beboncengan dengan SN membuntuti korban yang saat itu membonceng transportasi online sepeda motor. Korban membawa uang sebesar Rp80 juta yang baru saja diambil dari Bank di dalam tas bersama dompet yang berisi uang tunai Rp1 juta.

"Sampai di jalan Lapangan Kebumen, dirasa situasi sepi kemudian tersangka AD yang membonceng tersangka SN merebut tas yang berisi uang tersebut kemudian kabur ke arah Tegal," ujar Ariek.

Di Tegal, keempat pelaku meninggalkan dua unit sepeda motor beserta handphone yang mereka gunakan agar tidak terlacak petugas kepolisian kemudian meunju Surabaya untuk melarikan diri dan menjalankan operasi berikutnya.

Beruntung Satreskrim Polres Cirebon Kota yang bekerjasama dengan Direskrimsus Polda Jabar mengetahui keberadaan para pelaku dan berhasil melakukan penangkapan sebelum mereka menjalankan aksi berikutnya, namun satu orang yakni IR melarikan diri.

Bersama para pelaku, berhasil diamankan beberapa barang bukti berupa dua unit sepeda motor empat unit handphone dan pakaian.

"Sehubungan ketiga pelaku melakukan perlawanan pada saat akan ditangkap dan membahayakan petugas, sehingga ketiga pelaku tersebut diberi tindakan tegas dan terukur," pungkasnya. (CB-003)