KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon (Kanim Cirebon) menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di salah satu hotel di Kota Cirebon, Rabu (15/3).
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhum HAM) Jawa Barat, Yayan Indriyana, yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan, Rakor Timpora ini guna memperkuat koordinasi dan sinergitas antar instansi dan lembaga terkait.
Untuk menukar informasi dan memberikan masukan-masukan dalam menangani warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah Kanim Cirebon.
"Hari ini, kami langsung melaksanakan operasi gabungan bersama Timpora ke perusahaan-perusahaan yang memang sudah kita tentukan untuk meneliti tentang keabsahan izin para Warga Negera Asing (WNA) yang bekerja di perusahaan tersebut," katanya.
Di wilayah kerja Kanim Cirebon, lanjut Yayan. Saat ini tercatat ada sekitar 1.000 WNA. Pihaknya pun berharap kepada WNA untuk mematuhi segala peraturan yang berlaku.
"Kami ingin WNA yang bekerja di Ciayumajakuning bisa memberikan manfaat kepada negara Indonesia dan kemudian juga hadirnya mereka (WNA) bisa dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Tentunya dengan upaya pengawasan yang tetap humanis," kata Yayan lagi.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Cirebon, Nur Raisha Pujiastuti mengatakan selama koordinasi dari seluruh instansi dan lembaga yang terlibat dalam Timpora sudah terjalin dengan baik.
Ia pun memberikan apresiasi kepada seluruh instansi dan lembaga yang terlibat.
"Melalui rakor Timpora ini diharapkan dapat lebih meningkatkan koordinasi dan sinergitas dalam menangani orang asing yang berada di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning) lebih bagus lagi," katanya.
Ia menambahkan, koordinasi dan sinergi ini menjadi penting mengingat jumlah WNA di wilayah Kanim Cirebon cukup banyak.
" Di sini juga warga negara asingnya cukup banyak, jadi kita berkolaborasi dengan instansi terkait," tambahnya.
Adapun dalam Rakor Timpora hari ini diikuti oleh Pemkot Cirebon, Pemkab Cirebon, Kesbangpol Kota dan Kabupaten Cirebon, Satpol PP Kota dan Kabupaten Cirebon, Polres Cirebon Kota, Polresta Cirebon, BNN Cirebon, unsur TNI-POLRI wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon dan unsur instansi terkait lainnya. (CB-003)