KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto membagikan tips cara mudah mengecek tawaran kerja di luar negeri yang legal dan ilegal.
Seperti diketahui, bekerja di luar negeri memang menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk memperbaiki perekonomian.
Namun, perlu diperhatikan tawaran untuk bekerja di luar negeri tersebut legal atau ilegal. Demi keamanan dan keselamatan calon tenaga kerja itu sendiri.
Menurut Novi, sebenarnya cukup mudah mengecek tawaran bekerja di luar negeri yang legal atau bukan.
"Yakni dengan menghubungi perangkat desa, pemerintah desa atau tokoh masyarakat," ujarnya di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (14/6).
Ia menjelaskan, pihaknya telah memberikan informasi daftar Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang legal ke tingkat Desa, tokoh masyarakat. Sebagai salah satu upaya mencegah masyarakat terjebak tawaran bekerja di luar negeri secara ilegal.
"Itu karena perangkat Desa, Kuwu atau tokoh masyarakat adalah yang terdekat dari masyarakat," jelasnya. (CB-003)