SUMBER (CIREBON BRIBIN) - Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih mengatakan, tugas untuk mewujudkan kembali Kabupaten Cirebon sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), bukan hanya tanggung jawab Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon saja, melainkan seluruh perangkat daerah.
Hal tersebut diungkapkan wanita yang akrab disapa Ayu ini, usai mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Cirebon, Rabu (7/6).
Predikat KLA Kabupaten Cirebon, tambah Ayu, terakhir diterima pada 2021 bersama 275 kota dan kabupaten lainnya di Indonesia.
“Dalam upaya mewujudkan KLA, pemerintah daerah mempunyai beragam inovasi, diantaranya pemenuhan hak sipil anak berupa pemberian kartu identitas,” kata Ayu.
Menurutnya, ditetapkannya sebagai KLA, diharapkan mampu menurunkan kasus kekerasan terhadap anak. Pasca pandemi Covid-19, kasus tersebut marak terjadi di Kabupaten Cirebon.
“Mudah-mudahan sampai Desember tahun ini tidak ada lagi kasus,” ungkap Ayu.
Menurutnya, dorongan lainnya yang dilakukan, yaitu pemerintah menganggarkan dana sekitar Rp1 triliun.
“Ini anggaran dari semua stakeholder, agar Kabupaten Cirebon tahun ini mendapatkan kembali predikat Kabupaten Layak Anak,” lanjut Ayu.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni, menyebutkan, pemerintah daerah sudah berkomitmen untuk mewujudkan KLA.
Menurut Eni, pihaknya optimis Kabupaten Cirebon bisa memperoleh predikat KLA tingkat pratama. “Nilai minimalnya itu 505 dan kami bisa di atas 600. Dokumen tambahan dari OPD juga sudah kami kirim,” ujar Eni. (CB-003)