KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Kepala Bagian SDM Polresta Cirebon Kompol R. Setiabudi, memberikan arahan kepada puluhan karyawan minimarket Alfamart yang ada di Kota dan Kabupaten Cirebon, Kamis (15/6). Ia Mewakili Kapolres Cirebon dalam pengarahan tersebut.
Pengarahan Kepala Bagian SDM Polres Cirebon tersebut terkait tentang pencegahan pencurian, penggelapan dan Fraud yang ada di Toko Alfamart.
Dalam arahannya Kepala Bagian SDM Polres Cirebon mengatakan ingin mengubah mindset masyarakat dalam artian selama ini kantor polisi dianggap tempat yang menyeramkan atau tempat yang tidak ingin didatangi kecuali terkait kriminal.
"Mindset inilah yang saat ini ingin ia ubah, kantor polisi menerima pertemuan apapun, bukan hanya Alfamart saja namun seluruh elemen masyarakat apapun. sehingga mengetahui bagaimana polisi yang sesungguhnya, yang tadinya tidak suka, jadi suka," katanya.
Sehingga masyarakat mengetahui bahwa polisi itu mitra sejajar dengan masyarakat yang tugasnya melayani dan mengayomi serta melindungi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ia juga mengatakan, pihaknya mengapresiasi Alfamart karena dengan adanya kegiatan ini merupakan upaya dalam menjaga Harkamtibmas di wilayahnya dan Wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon pada umumnya.
Lebih lanjut Kepala Bagian SDM Polres Cirebon menghimbau Alfamart untuk tidak mengabaikan sisi keamanan dalam lingkungan toko Alfamart agar terhindar dari peristiwa tindak pidana serta mengharapkan karyawan Alfamart dapat membantu pihak kepolisian dengan dapat memberikan informasi apapun.
"Karena sekecil apapun Informasi tersebut dapat polisi gunakan untuk menjaga Harkamtibmas," lanjutnya.
"Berikan Informasi apapun kepada Kepolisian, karena informasi tersebut sangat berarti untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta Jangan beri kesempatan kapanpun kepada pelaku kejahatan yang mengganggu Harkamtibmas," tambahnya.
Selesai Pengarahan kemudian Kasat Binmas Acep SH.MH., memberikan materi terkait tindakan baik pencegahan sampai dengan penanganan bila terjadi Tindak Pidana kejahatan di wilayahnya. (CB-003)