KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharjo mengatakan, pemberlakukan kembali tilang manual bukan berarti menghapus atau menghilangkan tilang elektronik.
Menurutnya, tilang elektronik akan tetap diberlakukan meski nanti tilang manual sudah diberlakukan.
"Masih berjalan, elektronik tetap berjalan, tilang ditempat juga berjalan," katanya Senin (12/6).
Ia menambahkan, terkait pemberlakukan tilang manual di wilayah hukum Polres Cirebon Kota hingga saat ini belum berjalan. Namun, akan segera dilakukan.
"Dalam waktu dekat," tambahnya.
Untuk personil yang nantinya akan bertugas, di wilayah Polres Cirebon Kota ada sebanyak 8 personil termasuk perwira yang sudah mengikuti assesment dan dinyatakan lulus.
Untuk pelaksanaan tilang langsung sendiri, kata Triyono lagi, akan berbeda dengan yang dulu.
"Mobile, kita untuk pelaksanaan tilang manual tidak ada yang statis atau seperti dulu operasi razia itu tapi kita mobile," jelasnya. (CB-003)