SUMBER (CIREBON BRIBIN) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon menggelar Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkab Cirebon, Selasa (25/7).
Kadiskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto, mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
"Peserta kegiatan kali ini adalah seluruh PPID di lingkup Pemkab Cirebon," katanya.
Ia menjelaskan, peran Diskominfo dalam keterbukaan informasi ini bergantung pada kecepatan PPID dalam memberikan informasi.
"Kita juga akan menyiapkan sistem untuk menampung dan menyimpan semua informasi dan dokumentasi penting pemerintah, agar masyarakat bisa mengaksesnya," katanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hilmy Riva'i, mengakui peran PPID selama ini belum maksimal. Padahal menurutnya, keterbukaan informasi merupakan sebuah tanggungjawab yang harus disediakan oleh pemerintah.
"Memang selama ini, menurut pandangan saya, peran PPID belum memuaskan. Padahal, masyarakat sangat membutuhkan keterbukaan informasi sesuai amanat dalam peraturan perundangan," ujar Hilmy usai membuka kegiatan.
Disebutkannya juga, ada beberapa permasalahan krusial yang membuat tidak berjalannya peran PPID. Karena PPID melekat pada sekretaris OPD/SKPD, tambahnya, maka akan tidak berjalan efektif apabila terjadi pergeseran pejabat.
"Dengan demikian, akan kita formulasikan jika keterbukaan informasi ini akan tetap berjalan, meskipun adanya pergantian PPID," sambung Hilmy.
"Bisa juga kita dorong untuk semua masuk sistem, sehingga informasi apapun akan bisa tersampaikan tanpa terpengaruh perputaran," tambahnya. (CB-003)