KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis mengirimkan surat pengunduran dirinya hari ini, Senin (31/7).
Rupanya, ada alasan kuat dibalik pengunduran diri Azis sebagai Wali Kota Cirebon.
"Pengunduran diri ini adalah, untuk memenuhi persyaratan dari pencalonan diri saya untuk menjadi DPR RI. Rencana untuk pencalonan saya di DPR RI," katanya.
Azis menjelaskan, hal tersebut merupakan syarat yang harus Ia penuhi untuk melaksanakan niatannya tersebut.
Pasalnya, saat ini Ia merupakan seorang Kepala Daerah.
"Karena bagi Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan lain-lain itu harus mengajukan permohonan pengunduran diri," jelasnya.
Namun, menurut Azis. Pengunduran diri ini baru akan berlaku setelah nanti dirinya tercatat dalam calon daftar tetap.
"Sebelum saya ditetapkan menjadi calon daftar tetap, tentunya fungsi saya sebagai kepala daerah tetap berjalan," ujarnya.
Azis masih akan memimpin jalannya Pemerintahan di Kota Cirebon sesuai dengan ketentuan hingga Desember 2023 mendatang.
"Tapi, kalau sebelum Desember nanti saya telah ditetapkan menjadi calon daftar tetap. Tentunya itu nanti akan ada PLT untuk melanjutkan sampai 12 Desember," katanya
"Jadi yang perlu digarisbawahi bahwa pengumuman pengunduran diri pada rapat paripurna hari ini itu adalah mekanisme," tegasnya. (CB-003)