Kamis, 03 Agustus 2023

Kamis, Agustus 03, 2023
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Rano Hadiyanto menunjukkan barang bukti sabu hasil operasi Antik Lodaya 2023.

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Aksi SDR (28) warga Bogor terbilang nekat. Ia mencoba menyelundupkan satu paket narkotika jenis sabu dan 153 obat golongan psikotropika untuk suaminya yang merupakan warga binaan di Lapas Kelas 1 Kesambi, Kota Cirebon.

Beruntung, percobaan penyelundupan ini berhasil digagalkan oleh petugas Lapas karena melihat hal yang mencurigakan sewaktu SDR melewati mesin pemeriksaan X-Ray. Petugas yang curiga lalu melakukan penggeledahan hingga akhirnya menemukan barang yang diduga sabu dan obat-obatan tersebut lalu berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Rano Hadiyanto dalam ekspose kasus hari ini mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasi sinergi Lapas Kelas 1 Kesambi dan Polres Cirebon Kota.

Diketauhi, SDR berusaha mengelabui petugas dengan menyimpan sabu dan oba-obatan untuk suaminya tersebut di celana dalam.

"Ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dan 153 butir diduga obat golongan psikotropika dibungkus plastik yang disimpan di celana dalam tersangka," katanya, Kamis (3/8).

Kapolres menjelaskan, saat diintrogasi, SDR mengaku bahwa barang bukti tersebut didapatkan dari RD yang merupakan teman suaminya pada saat berada di LAPAS Kelas IIA Bogor.

"Dengan cara mengikuti petunjuk melalui Panggilan Seluller atau Telpon untuk mengambil di suatu tempat (Tempelan) untuk kemudian diberikan ke Suami tersangka yang berada di dalam Lapas Kelas 1 Cirebon," jelasnya.

"Untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut tersangka ditahan dan barang bukti disita oleh Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota," tambahnya. (CB-003)