Selasa, 22 Agustus 2023

Selasa, Agustus 22, 2023
Penyerahan sertifikat halal di ruang rapat rektor, kampus 1 UGJ kepada puluhan pelaku UMKM berbagai jenis makanan dari berbagai wilayah di Ciayumajakuning, Selasa (22/8).

KESAMBI (CIREBON BRIBIN) - Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon fasilitasi pelaku UMKM di Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumakuning) untuk dapatkan sertifikat halal.

Hari ini, dilakukan penyerahan 24 sertifikat halal tahap pertama bagi pelaku UMKM. Penyerahan sertifikat ini dilakukan di Ruang Rapat Rektor, Kampus 1 UGJ, Jalan Pemuda, Kota Cirebon, Selasa (22/8).

Kepala Lembaga Pengabdian Masyarakat UGJ Cirebon, DR Harmono SH MH, mengatakan, UGJ sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Memfasilitasi para pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal.

"Dalam rangka implementasi dari Undang-undang 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal dimana mandatorinya sampai tanggal 17 Oktober 2024 setiap orang yang memproduksi, memperjualbelikan makanan minuman itu harus memiliki sertifikat halal," katanya usai penyerahan.

Menurutnya, sertifikat halal ini diberikan secara gratis. Yang mana prosesnya dibiayai oleh negara.

"Kalau membuat secara reguler itu kan harus berbiaya dan waktunya panjang," ujarnya.

Harmono juga menjelaskan, sertifikat halal yang diberikan kepada 24 pelaku UMKM hari ini kategorinya adalah self-declare. Dimana pelaku usaha menyatakan sendiri bahwa apa yang diperjualbelikan, diperdagangkan itu semuanya halal, mulai dari bahan maupun prosesnya.

"Kita hanya mengusulkan ke BPJPH, di sana nanti berkasnya akan diperiksa dan di sidang oleh komite Fatwa, di sana para ulama terpilih ya. Bahwa produk ini sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat halal, seperti itu," jelasnya.

Ia menambahkan, ke 24 pelaku UMKM yang telah mendapatkan sertifikat halal ini adalah sample. Pendamping untuk UMKM ini masih akan terus dilanjutkan.

"Diluar dari pada ini sebanyak 1.275 mahasiswa UGJ yang sedang KKN kita kerahkan ke desa-desa dengan program utamanya adalah membantu para pelaku usaha mendapatkan sertifikat halal secara gratis seperti ini, jadi hari ini masih berlangsung di desa-desa," tambahnya.

Terkait manfaat dari sertifikat halal ini bagi para pelaku UMKM, Harmono mengatakan di samping sebagai bentuk kepatuhan kepada regulasi, kepada negara. Juga bisa menjadi alat yang bisa menambah kepercayaan konsumen bahwa produk yang di dagangkan itu benar-benar halal.

"Sehingga konsumen tidak ada ragu-ragu lagi, tentu saja ini diharapkan akan menambah omset ya dan ketenangan dalam berusaha," pungkasnya. (CB-003)