SUMBER (CIREBON BRIBIN) - Banyak korban kekerasan perempuan dan anak di Indonesia yang tidak melapor.
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan pada Kementerian PPPA RI, Eni Widiyanti, mengatakan, dari 8,2 juta perempuan yang menjadi korban kekerasan, ternyata yang melapor hanya 11 ribu.
"Ini berdasarkan data seluruh Indonesia, artinya ini menjadi bentuk keprihatinan semua, supaya kebijakan dilakukan oleh pemerintah daerah," katanya dalam rapat koordinasi stakeholder terkait layanan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon di Ruang Paseban, Setda Kabupaten Cirebon pada Rabu 20 September 2023.
Dari banyaknya kasus kekerasan perempuan dan anak, lanjutnya. Sebagian besar terjadi di rumah.
"73 persen kekerasan itu terjadi di rumah, yakni KDRT. 56 persen pelakunya adalah suami. Istri ada, tapi sedikit," kata Eni.
Menyikapi masih banyaknya kasus kekerasan perempuan dan anak di Indonesia, menurutnya menjadi pekerjaan rumah bersama seluruh pihak.
"Oleh karena itu, semua harus bergandengan untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan," pungkasnya.
Ia melanjutkan Kementerian PPPA sendiri mempunyai enam fungsi layanan, diantaranya pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi dan pendampingan korban. (CB-003)