PLTU Cirebon Power unit 2 dinilai Analis Kebijakan Pusdatin Kementrian ESDM, Christine Elizabeth, sangat mengedepankan perlindungan dan kepedulian terhadap lingkungan. Foto: Dok. Cirebon Power |
ASTANAJAPURA (CIREBON BRIBIN) - Walaupun baru beroperasi secara resmi dalam hitungan bulan, namun standar baku emisi yang diterapkan oleh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Unit 2 Cirebon Power, sudah mengikuti standar internasional.
Hal tersebut terungkap dalam kunjungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk mengetahui secara langsung penanganan dan pencatatan gas emisi rumah kaca, yang dihasilkan oleh pembangkit tersebut.
Analis Kebijakan Pusdatin Kementrian ESDM, Christine Elizabeth, mengatakan, bahwa penanganan maupun pencatatan gas emisi rumah kaca yang dihasilkan dari pembangkit ini, sudah dilakukan sangat baik. Hal itu disimpulkan berdasarkan penjelasan yang dilakukan oleh Tim Cirebon Power, maupun dari pantauan secara langsung di sejumlah fasilitas pembangkit.
Menurut Christine, PLTU Cirebon Power unit 2 ini, sangat mengedepankan perlindungan dan kepedulian terhadap lingkungan.
"PLTU Cirebon Power unit 2 ini sangat mengedepankan perlindungan terhadap lingkungan," ujar Christine.
Christine juga mengapresiasi terkait penerapan standar operasional dan perlindungan lingkungan yang dilakukan oleh pembangkit listrik ini. Bahkan ia menyebut, PLTU Cirebon Power unit 2 ini, menerapkan standar yang cukup tinggi.
"Dibanding pembangkit lainnya, standar di sini sangat tinggi. Bisa dilihat dari cara penanganannya yang sangat baik," ujar Christine.
Belasan analis dan staf Kementrian ESDM yang berkunjung juga mengapresiasi kepatuhan pelaporan emisi yang dilakukan pada Aplikasi Penghitungan dan Pelaporan Emisi Ketenagalistrikan (APPLE_GATRIK). Selain itu, pembangkit Cirebon Power ini juga diketahui melakukan pemantauan emisi menggunakan _Continuous Emission Monitoring System_ (CEMS) yang tersambung secara _real time_ ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Menurut Christine, akan diinventarisir dan dijadikan sebagai data untuk kedepannya, terkait penanganan emisi gas rumah kaca di PLTU Cirebon Power unit 2, dan akan dikompilasi dengan pembangkit lainnya.
Sementara itu, Environmental Manager Cirebon Power, Edi Wibowo menuturkan, bahwa baku mutu emisi yang diterapkan di PLTU Unit 2 Cirebon Power ini, bukan hanya mematuhi standar nasional, namun juga sesuai standar internasional.
"Walaupun baru beroperasi, namun standar baku mutunya adalah internasional," kata Edi.
Edi menegaskan, bahwa pembangkit yang berada di jalur Pantura Cirebon Jawa Barat ini, berkomitmen untuk menjaga lingkungan sekitar. Sehingga sejak awal beroperasi, pembangkit ini dilengkapi dengan sejumlah peralatan pengendali pencemaran.
"Investasi untuk menggunakan dan menerapkan teknologi mutakhir untuk menekan emisi serendah mungkin, adalah bukti komitmen kami untuk berupaya menjaga kualitas udara dan melakukan perlindungan terhadap lingkungan," kata Edi.
Beberapa fasilitas canggih pemantauan emisi yang digunakan di pembangkit unit 2 Cirebon Power adalah Menara pendingin _(cooling tower)_, _Air Quality Monitoring System_ (AQMS), _low NOx burner_, dan menerapkan teknologi _flue gas desulfurization_ (FGD) yang digunakan untuk meminimalkan sulfur dioksida dari emisi gas buang pembangkit. Selain itu, seluruh _Fly Ash Bottom Ash_ (FABA) serta gipsum yang dihasilkan dari aktivitas pembangkit ini dimanfaatkan sebagai bahan baku industri produsen semen. (CB-003)