Kamis, 26 Oktober 2023

Kamis, Oktober 26, 2023
M dan L, pasangan suami istri yang kedapatan mencuri helm di Masjid berhasil diamankan petugas kepolisian Polsek Kesambi, Polres Cirebon Kota. Foto: Dok. Humas Polres Ciko

KESAMBI (CIREBON BRIBIN) - Sepasang suami istri berinisial M (45) dan L (32) yang melakukan tindakan pidana pencurian helm di area parkiran Masjid Al-Munawaroh Kandang Perahu, akhirnya tertangkap.

Sebelumnya, video kamera pengawas (CCTV) aksi pencurian yang dilakukan sepasang suami istri ini sempat viral di sosial media.

Miris, saat menjalankan aksi tidak terpujinya tersebut. Kedua pelaku terlihat membawa anak mereka yang masih berusia dua tahun.

Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana, menjelaskan, awalnya pelaku melihat helm merk KYT warna merah hitam yang sedang tergantung di spion motor milik pelapor di TKP. Pelaku M (45) melakukan aksinya bersama istri L (32) dan satu anak perempuannya (2).

Sang suami berperan sebagai joki, sedang istrinya sebagai pengambil helm dan anaknya di gendong oleh istrinya.

"Setelah situasi mulai aman, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan sasaran helm KYT dengan cara istrinya turun dari motor dan mengambil helm tersebut kemudian istrinya naik ke sepeda motor dan langsung membawa kabur helm tersebut, diduga niat terlapor melakukan pencurian helm tersebut guna dijual untuk kebutuhannya," katanya, Rabu (25/10).

"Pada saat yang sama kami dapati nama pelaku lainnya HR dan MY sebagai penadah," tambah Rudiana.

Lebih lanjut Rudiana mengatakan, dalam penangkapan tersebut pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti.

"Kami amankan BB lima buah Helm, satu unit Sepeda Motor Mio, satu buah Handphone, satu buah baju panjang warna Coklat dengan tulisan me soulmate & you yang digunakan pada saat mencuri helm," pungkasnya. (CB-003)