Sabtu, 14 Oktober 2023

Sabtu, Oktober 14, 2023
Ari, salah satu nelayan Desa Ambulu, Kabupaten Cirebon yang sudah beralih menggunakan LPG sebagai bahan bakar perahunya untuk melaut.

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Pertamina bakal membagikan ratusan konverter kit atau alat yang dapat merubah motor yang sebelumnya menggunakan bbm (pertalite), menjadi LPG (gas) di Kabupaten Cirebon dan Indramayu.

Sasaran atau target pemberian konverter kit dari Pertamina ini adalah para petani dan nelayan.

Sales Area Manager Cirebon Pertamina Patra Regional Jawa Barat Rainier Axel Siegfried Parlindungan Gultom, mengatakan, pihaknya tahun ini mendapatkan penugasan untuk membagikan sebanyak 502 konverter kit untuk nelayan dan petani di Kabupaten Cirebon dan Indramayu.

"Jadi untuk yang konversi LPG ke petani dan nelayan tahun ini kami kebagian yang di wilayang kabupaten Cirebon dan Indramayu. Ini merupakan program kerja Dirjen Migas Kementrian ESDM yang menunjuk pertamina sebagai pelaksana penugasannya," kata Reiner, Sabtu (14/10).

Ia mengungkapkan, pemberian konverter kit ini merupakan pengembangan dari yang sebelumnya sudah pernah dilaksanakan. Hingga saat ini sudah ada lebih dari 1000 paket yang sudah dibagikan.

Untuk koverter kit yang akan dibagikan, terdiri dari satu mesin konversi, lalu tabung LPG 3 kg sebanyak dua tabung untuk nelayan dan satu tabung untuk petani.

"Kalau petani penggunaanya untuk fungsi pengairan, sementara nelayan sasarannya adalah mereka yang menggunakan perahu jukung," ungkap Reiner.

Lebih lanjut Reiner menjelaskan, pemberian konverter kit ini merupakan wujud dukungan pemerintah untuk penghematan yang dapat dilakukan oleh masyarakat.

Pasalnya, dengan mengkonversi penggunaan bbm ke LPG, biaya operasional nelayan dan petani bisa lebih efisien.

"Efisiensinya kalau hasil teoritikalnya, penelitiannya sekitar hampir 30 persen dibandingkan penggunaan bbm," jelasnya.

Terkait pelaksanaan pembagian konverter kit, Reiner mengatakan akan mulai dilakukan pada 15 Oktober 2023 besok di Kabupaten Indramayu.

Lalu menyusul di Kabupaten Cirebon paling lambat pada akhir bulan Oktober tahun 2023.

"Proses pendataannya sudah dilakukan, nanti tinggal sosialisasi dan langsung penyerahan. Kita bekerjasama dengan dinas terkait untuk datanya dan ada kriteria-kriteria tertentu," pungkasnya.(CB-003)