Senin, 13 November 2023

Senin, November 13, 2023
Ilustrasi penyakit cacar monyet atau monkey pox. Foto: Pixabay/Alexandra_Koch

SUMBER (CIREBON BRIBIN) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon menyampaikan bahwa ada salah satu warga Kabupaten Cirebon yang dipastikan terpapar penyakit cacar monyet atau monkey pox (Mpox).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Neneng Hasanah setelah acara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2023 di Kantor Bupati Cirebon.

Neneng mengatakan, mendapat laporan pada Jum'at malam (10/11) tentang adanya salah satu pasien yang terpapar penyakit Cacar Monyet. Pasien tersebut merupakan warga Kabupaten Cirebon.

Setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat untuk memberikan penanganan khusus.

"Kita langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan epidemiologi, dan melakukan pemeriksaan lewat sampel," katanya, Senin (13/11).

Neneng menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui pasien tersebut awalnya mengalami gejala demam dan nyeri pada persendian.

Ditemukan juga adanya lesi atau benjolan sekitar 15 - 26 titik. Berdasarkan hasil tes laboratorium, pasien tersebut positif cacar monyet.

“Gejala sebelumnya memang ada demam, ada nyeri persendian, ada lesi 15-26 titik di wajah dan tangan,” ucapnya.

Lebih lanjut Neneng menjelaskan, kondisi pasien saat ini stabil dan saat ini tengah menjalani isolasi mandiri di rumahnya.

“Pekerjaannya Dia freelance, usianya 24 tahun, pada saat ini sedang isolasi mandiri di rumah karena kondisi kesehatannya bagus," jelasnya.

Dinkes Kabupaten Cirebon saat ini tengah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut tentang penyebab pasti pasien tersebut tertular.

Sebagai langkah antisipasi pencegahan cacar monyet, Neneng mengimbau, agar masyarakat menerapkan perilaku hidup sehat.

Sementara untuk penanganan kasus cacar monyet, Neneng mengatakan pihaknya sudah siap baik dari segi fasilitas dan tenaga medis.

“Untuk kesiapan faskes, kita punya 12 rumah sakit dan 60 puskesmas, dan Kita sudah menyebarkan surat edaran tentang kewaspadaan,” tutup Neneng. (CB-004)