Kamis, 16 November 2023

Kamis, November 16, 2023

 

Proses pembongkaran/penurunan kereta PBR di Balai Yasa Mekanik Cirebon

CIREBON BRIBIN – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Yasa Mekanik Cirebon berlokasi di Jalan Raya Kesambi Kota Cirebon Jawa Barat, masih satu kawasan dengan Stasiun Cirebon Prujakan.

Balai Yasa Cirebon merupakan unit prasarana milik PT. Kereta Api Indonesia (Persero) yang tugas pokok dan fungsinya untuk melakukan perencanaan dan pelaksana perawatan Kendaraan Perawatan Jalan Rel (KPJR).

Lantas aktivitas apa saja yang ada di Balai Yasa Mekanik Cirebon? Mari simak wawancara ekslusif Tim Cirebon Bribin bersama Kepala UPT Balai Yasa Mekanik Cirebon Prujakan PT KAI, Tarmuji pada Kamis 16 November 2023.

Tarmuji mengatakan Balai Yasa Mekanik Cirebon selain berfungsi sebagai tempat perawatan KPJR juga menjadi tempat pemeriksaan awal (unboxing) KPJR yang baru dibeli kemudian dirakit (commissioning test) sampai benar-benar dapat dipastikan siap beroperasi (SO).

“Balai Yasa Mekanik Cirebon melayani perawatan KPJR di Pulau Jawa mulai Daop 1 hingga Daop 9,” katanya di sela-sela penurunan kereta PBR baru.

Tarmuji mengungkapkan kendaraan berat atau KPJR yang mendapat perawatan tahunan di Balai Yasa Mekanik Cirebon a.l Multi Tie Tamper (MTT) yang berfungsi memadatkan batu-batu yang ada di bawah bantalan (ballast) atau kricak.

Kemudian kereta Profile Ballast Regulator (PBR) yang berfungsi untuk merapihkan susunan batu-batu yang ada di kanan-kiri rel kerta api, dan masih banyak lagi kendaraan berat KPJR lainnya.

“Hanya kendaraan berat KPJR yang mendapat perawatan di Balai Yasa Mekanik Cirebon, untuk KPJR kecil seperti Track Motor Car (TMC) perawatannya di daerah operasi masing-masing,” tuturnya.

Balai Yasa Mekanik Cirebon kata Tarmuji juga menjadi tempat pelatihan calon operator kendaraan KPJR adapun pelatihnya dari pihak pabrikan.

“Kereta KPJR yang menjalani perawatan di Balai Yasa Mekanik Cirebon didatangkan bersama operatornya agar bisa menjelaskan keluhan atau kerusakannya,” ujarnya.

Tarmuji menambahkan untuk operasional kereta KPJR seperti MTT dan PBR semua diserahkan kepada masing-masing Daop.

“Balai Yasa Mekanik Cirebon hanya bertugas memastikan semua kendaraan KPJR yang akan digunakan dapat berfungsi dengan baik,” tambahnya.

Adapun jenis perawatan kereta KPJR sendiri, lanjut Tarmuji mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2019 tentang Standar Tempat Dan Peralatan Perawatan Sarana Perkeretaapian yaitu perawatan tahunan (P12) dan perawatan dua tahunan (P24).

“Perawatam kereta KPJR sekarang tidak berkala lagi tapi pengacu pada PM 18 Tahun 2019 tersebut,” pungkasnya. (CB-001).