Proses pembongkaran/penurunan kereta PBR di Balai Yasa Mekanik Cirebon |
CIREBON
BRIBIN – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Yasa Mekanik Cirebon
berlokasi di Jalan Raya Kesambi Kota Cirebon Jawa Barat, masih satu kawasan
dengan Stasiun Cirebon Prujakan.
Balai Yasa Cirebon merupakan unit prasarana milik PT.
Kereta Api Indonesia (Persero) yang tugas pokok dan fungsinya untuk melakukan
perencanaan dan pelaksana perawatan Kendaraan Perawatan Jalan Rel (KPJR).
Lantas aktivitas apa saja yang ada di Balai Yasa Mekanik
Cirebon? Mari simak wawancara ekslusif Tim Cirebon Bribin bersama Kepala UPT
Balai Yasa Mekanik Cirebon Prujakan PT KAI, Tarmuji pada Kamis 16 November
2023.
Tarmuji mengatakan Balai Yasa Mekanik Cirebon selain
berfungsi sebagai tempat perawatan KPJR juga menjadi tempat pemeriksaan awal (unboxing) KPJR yang baru dibeli kemudian
dirakit (commissioning test) sampai
benar-benar dapat dipastikan siap beroperasi (SO).
“Balai Yasa Mekanik Cirebon melayani perawatan KPJR di
Pulau Jawa mulai Daop 1 hingga Daop 9,” katanya di sela-sela penurunan kereta
PBR baru.
Tarmuji mengungkapkan kendaraan berat atau KPJR yang mendapat
perawatan tahunan di Balai Yasa Mekanik Cirebon a.l Multi Tie Tamper (MTT) yang
berfungsi memadatkan batu-batu yang ada di bawah bantalan (ballast) atau
kricak.
Kemudian kereta Profile Ballast Regulator (PBR) yang
berfungsi untuk merapihkan susunan batu-batu yang ada di kanan-kiri rel kerta
api, dan masih banyak lagi kendaraan berat KPJR lainnya.
“Hanya kendaraan berat KPJR yang mendapat perawatan di
Balai Yasa Mekanik Cirebon, untuk KPJR kecil seperti Track Motor Car (TMC)
perawatannya di daerah operasi masing-masing,” tuturnya.
Balai Yasa Mekanik Cirebon kata Tarmuji juga menjadi
tempat pelatihan calon operator kendaraan KPJR adapun pelatihnya dari pihak
pabrikan.
“Kereta KPJR yang menjalani perawatan di Balai Yasa
Mekanik Cirebon didatangkan bersama operatornya agar bisa menjelaskan keluhan
atau kerusakannya,” ujarnya.
Tarmuji menambahkan untuk operasional kereta KPJR
seperti MTT dan PBR semua diserahkan kepada masing-masing Daop.
“Balai Yasa Mekanik Cirebon hanya bertugas memastikan
semua kendaraan KPJR yang akan digunakan dapat berfungsi dengan baik,”
tambahnya.
Adapun jenis perawatan kereta KPJR sendiri, lanjut
Tarmuji mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2019 tentang
Standar Tempat Dan Peralatan Perawatan Sarana Perkeretaapian yaitu perawatan
tahunan (P12) dan perawatan dua tahunan (P24).
“Perawatam kereta KPJR sekarang tidak berkala lagi tapi
pengacu pada PM 18 Tahun 2019 tersebut,” pungkasnya. (CB-001).