Peluncuran aplikasi Simadu lan sejiwa dan TKKJM Kabupaten Cirebon sebagai bentuk peningkatan pelayanan kesehatan jiwa masyarakat. |
KEDAWUNG (CIREBON BRIBIN) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, bentuk Tim Koordinasi Kesehatan Jiwa Masyarakat (TKKJM) sekaligus meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Terpadu Layanan Kesehatan Jiwa (SIMADU LAN SEJIWA).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Apita Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (2/11).
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, mengapresiasi Dinkes Kabupaten Cirebon yang telah membuat terobosan baru.
Ia mengatakan, dengan dibentuknya tim TKKJM dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Cirebon.
"Dengan dibentuknya TKKJM, saya harapkan hal-hal mengenai koordinasi dalam pelayanan kesehatan jiwa masyarakat dapat berjalan lebih baik lagi," katanya.
TKKJM yang dibentuk merupakan satgas gabungan dari seluruh stakeholder, diantaranya meliputi dunia usaha, pers, dan LSM.
Imron berharap, dengan mengusung konsep Pentahelix, TKKJM dapat menjadi motor penggerak yang mampu memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Cirebon.
"Saya titip ini, tidak hanya terbentuk SK-nya saja, tetapi 40 kecamatan, 412 desa, serta 12 kelurahan wajib mempunyai TKKJM dan dapat berjalan dengan efektif, kondusif serta dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Neneng Hasanah, mengatakan, saat ini di bidang kesehatan sedang menghadapi triple burden disease, yaitu beban tiga kali lipat berbagai masalah penyakit.
"Pertama, adanya penyakit infeksi, new emerging dan re-emerging. Kedua, penyakit menular yang belum teratasi dengan optimal. Dan ketiga, penyakit tidak menular yang cenderung meningkat setiap tahunnya, seperti masalah kesehatan jiwa," katanya.
Neneng menjelaskan kesehatan jiwa masyarakat merupakan kondisi kesejahteraan mental dan emosional masyarakat dalam suatu wilayah atau populasi.
Hal tersebut mencakup pemahaman, promosi, perlindungan, dan perawatan kesehatan mental dalam konteks komunitas.
"Kondisi saat ini, gangguan kesehatan jiwa dengan status ODGJ pada tahun 2022 sebanyak 2906 kasus, dan sampai triwulan 3 tahun 2023 sebanyak 2488 kasus," jelasnya.
"Tingginya kasus ODGJ di Kabupaten Cirebon tersebut, tentunya merupakan permasalahan sekaligus sebagai tantangan kita bersama dalam pembangunan sumber daya manusia," sambungnya.
Neneng menambahkan, diperlukan pengelolaan yang baik, melibatkan berbagai teknis dan strategi yang bertujuan untuk mempromosikan, melindungi, mencegah, dan memberikan perawatan kesehatan mental kepada masyarakat.
Salah satunya dengan menyediakan kebijakan yang membantu pelaksanaan kegiatan kesehatan jiwa masyarakat.
"Kami atas nama keluarga besar Dinas Kesehatan, mengapresiasi yang setinggi-tinginya kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon, yang telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2023 tentang Tim Koordinasi Kesehatan Jiwa Masyarakat," tambahnya.
Untuk menindaklanjuti Perbup tersebut, Dinkes Kabupaten Cirebon menyelenggarakan “Gerakan bersama menuju sehat melalui Program Ceria“.
"Untuk mendukung program tersebut, kami luncurkan aplikasi pengelolaan kesehatan jiwa masyarakat, yaitu Sistem Informasi Terpadu Pelayanan Kesehatan Jiwa masyarakat, yang kita beri nama inovasi ini dengan SIMADU LAN SEJIWA berbasis IT," pungkasnya. (CB-004)