Rabu, 08 November 2023

Rabu, November 08, 2023
Salah seorang pengendara yang nekat melawan arah di Fly Over Pegambiran mendapatkan sanksi tilang. Foto: Dok. Humas Polres Cirebon Kota

HARJAMUKTI (CIREBON BRIBIN) - Unit Lantas Polsek Seltim Polres Cirebon Kota melakukan penindakan terhadap para pemotor yang selama ini kerap melawan arah di bawah Fly Over Pegambiran, Selasa (7/11).

Untuk sekali penindakan, petugas langsung menjaring 10 kendaraan bermotor yang melawan arah di jalan tersebut.

Kapolsek Seltim Akp Fiekry Adi Perdana memerintahkan jajaran Unit Lantas Polsek Seltim untuk terus melakukan sosialisasi terhadap pemotor agar tetap tertib berlalu lintas.

Sementara bagi pengendara yang masih nakal seperti melawan arah, akan diberi tindakan tegas berupa sanksi tilang.

“Penindakan tegas di Jalan Ahmad Yani Bypass Kota Cirebon, bagi pengendara yang melawan arah,” katanya.

Menurutnya, dari pengakuan para pengendara yang nekat lawan arah, beralasan untuk memotong jalan.

"Hal itu mereka lakukan meskipun terbilang berbahaya bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain," ujarnya.

Ia menambahkan, penindakan yang dilakukan semata agar masyarakat tertib berlalu lintas untuk keselamatan bersama dan juga merupakan bagian dari respon atas keluhan masyarakat.

"Kami banyak mendapat laporan dari warga sekitar yang mengeluhkan sering terjadinya kecelakaan lalu lintas di depan pintu gerbang perumahan akibat dari banyaknya pengendara motor yang melawan arah," tambahnya. (CB-003)