Bupati Cirebon, Imron Rosyadi ikut melakukan penggalangan dana dalam Aksi Solidaritas dari Kabupaten Cirebon Untuk Israel, Jumat (17/11). |
SUMBER (CIREBON BRIBIN) - Seruan aksi boikot produk yang terafiliasi dengan Israel ramai di lini masa belakangan ini.
Seruan aksi boikot produk Israel ini dipicu dari agresi Israel terhadap Palestina yang banyak melanggar hak-hak kemanusiaan.
Majelis Ulama Indonesia sendiri telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023, tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina yang didalamnya terdapat imbauan agar umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.
Ditemui usai gelaran Aski Solidaritas Dari Kabupaten Cirebon untuk Palestina, Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mengatakan, terkait aksi boikot produk Israel akan dikoordinasikan terlebih dahulu.
"Nanti Kita akan berkoordinasi dengan MUI, dan meminta data produk Israel apa saja," katanya, Jumat (17/11).
Menurut Imron, sesuai yang dikatakan MUI, aksi boikot ini merupakan suatu bentuk perjuangan untuk melemahkan Israel dari perekonomiannya.
"Kita melawan dari berbagai aspek diantaranya produk-produknya, agar tidak ada pemasukan," ujarnya.
Meski demikian, Imron mengatakan, Pemerintah Kabupaten Cirebon hingga saat ini belum mengeluarkan surat resmi terkait boikot produk Israel.
"Cuma kita dari Pemerintah Daerah, pejabat-pejabatnya sudah sama-sama apa yang disampaikan MUI kita mendukung," pungkasnya. (CB-004)