CIREBON (CIREBON BRIBIN) - Pertumbuhan industri fintech dan ekosistem ekonomi digital di Indonesia mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Laporan SEA e-Conomy 2022 oleh Temasek, Google, dan Bain & Company mencatat bahwa nilai ekonomi digital Indonesia sebesar USD77 miliar di tahun 2022, dan diperkirakan akan mencapai USD130 miliar di tahun 2025.
Laporan Kebijakan Moneter Bank Indonesia Triwulan III 2023 menunjukkan nilai transaksi uang elektronik mencapai Rp116,54 triliun, serta transaksi QRIS mencapai Rp56,92 triliun, dengan pengguna sebanyak 41,84 juta dan jumlah merchant 29,04 juta, yang mana sebagian besarnya merupakan UMKM.
"Berdasarkan data OJK, outstanding pinjaman peer-to-peer lending per September 2023 juga mencapai Rp55,7 triliun atau tumbuh sebesar 14,28 persen (yoy)," ungkap Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, OJK, Moch. Ihsanuddin dikutip Cirebon Bribin dari keterangan resminya, Kamis (2/11).
Sebagai langkah bersama untuk memperkuat industri fintech dan ekosistem ekonomi digital Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama AFTECH dan AFSI serta pelaku industri kembali bersinergi melalui pelaksanaan Bulan Fintech Nasional (BFN) dan The 5th Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2023.
Diawali dengan momentum Hari Fintech Nasional yang jatuh pada 11 November (11.11), BFN akan dilaksanakan selama satu bulan penuh dari 11 November hingga 12 Desember 2023 melalui platform virtual sehingga diharapkan dapat diakses dan diikuti dengan mudah oleh masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia.
Menurut Ihsanuddin, pasar yang begitu besar di tanah air, di mana banyak terdapat populasi yang belum terlayani oleh sektor jasa keuangan, telah dilihat sebagai sebuah peluang oleh industri fintech untuk terus mengembangkan dan memicu inovasi digital di bidang keuangan dalam rangka menumbuhkan ekonomi digital di Indonesia.
"Hal ini terbukti dengan meningkatnya jumlah penyelenggara inovasi keuangan digital dari 87 penyelenggara di tahun 2022 menjadi 99 penyelenggara di tahun 2023 atau meningkat sebesar 13,7 persen,” katanya
Lebih lanjut Ihsanuddin menambahkan, bahwa untuk memperluas peran positif dari industri Fintech, perusahaan fintech harus terus melakukan kolaborasi lintas sektor.
“Selain dengan lembaga jasa keuangan, fintech diharapkan juga dapat menjalin sinergi dengan beberapa pihak di antaranya Pemerintah termasuk OJK, Bank Indonesia dan Kemenkeu maupun Lembaga Pendidikan dan Penelitian dalam rangka memperluas jangkauan layanan mereka, meningkatkan inovasi, dan memberikan nilai tambah kepada pelanggan," tambahnya. (CB-003)