Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, H. Dani Mardani SH, MH |
CIREBON BRIBIN – Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, H. Dani Mardani SH, MH menjelaskan pentingnya program digitalisasi arsip.
Program tersebut nantinya akan dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cirebon.
Dani mengatakan pelaksanaan program digitalisasi arsip telah diatur dalam sebuah regulasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2018 tentang Sistem Pemeritahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dia menuturkan Pemerintah Daerah Kota Cirebon melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan wajib merespon hal tersebut dan melaksanakan program yang telah diamanatkan Pemerintah Pusat.
“Komisi I DPRD Kota Cirebon tahun 2023 ini telah mendorong alokasi dana Rp.200 juta untuk digitalisasi arsip,” katanya ketika dihubungi, Selasa 12 Desember 2023.
Dani mengungkapkan program digitalisasi arsip yang sudah terealisasi di Kota Cirebon di tahun 2023 yaitu digitalisasi arsip sejarah.
“Kami akan mendorong alokasi anggaran di tahun 2024 menjadi Rp.500 juta untuk digitalisasi arsip,” ujarnya.
Komisi I DPRD Kota Cirebon terus melakukan pengawasan program digitalisasi arsip dan telah memberikan sejumlah masukan untuk SKPD terkait.
“Salah satu usulan yang kami berikan yaitu SKPD terkait melakukan studi banding ke daerah yang digitalisasi arsipnya lebih dulu berhasil,” pungkas Dani. (CB-001/ADV).