Minggu, 31 Desember 2023

Minggu, Desember 31, 2023
Para remaja yang hendak melakukan tawuran beserta barang buktinya diamankan petugas ke Mapolresta Cirebon, Minggu (31/12).

SUMBER (CIREBON BRIBIN) - Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran di dua lokasi sekaligus, pada Minggu (31/12) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.

Kedua lokasi tersebut diantaranya, Kecamatan Jamblang, dan Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak tawuran.

Di Kecamatan Jamblang, petugas mengamankan 4 terduga pelaku berinisial PE, MU, IB, dan RA yang rata-rata berusia 13 - 17 tahun.

"Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah pedang, tiga batang bambu, dan satu unit handphone, dan keempat terduga pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon," katanya.

Selain di Jamblang, kata Arif aksi tawuran juga terjadi di Kecamatan Talun, sedikitnya terdapat delapan remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran yang berhasil diamankan Tim Raimas Macan Kumbang.

Remaja tersebut berinisial JU, TE, DI, VO, NU, MA, RA, dan BI, rata-rata masih berusia 13 - 18 tahun dan merupakan warga setempat.

"Serta mengamankan barang bukti berupa satu bilah pedang, satu bilah celurit, dan satu unit sepeda motor yang langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut berikut para terduga pelaku tersebut," katanya.

Arif menuturkan patroli tersebut merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon.

Sehingga pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Satsamapta Polresta Cirebon untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.

"Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon," tuturnya. (CB-004)