Jumat, 01 Desember 2023

Jumat, Desember 01, 2023

 

Bupati Cirebon, Imron ketika menyampaikan pesan kepada para kuwu agar meningkatkan pelayanan

CIREBON BRIBIN - Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi berikan kendaraan operasional pada 412 desa di Kabupaten Cirebon khususnya untuk kendaraan operasional para kuwu.

Bantuan kendaraan operasional untuk para kuwu tersebut guna mendorong pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat.

Total anggaran yang digelontorkan Bupati Cirebon sebesar 12,9 M untuk 412 desa, bantuan tersebut menggunakan dana APBD Kabupaten Cirebon, sesuai Peraturan Bupati Cirebon Nomor 106 Tahun 2022 Tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2023.

Imron mengatakan bantuan kendaraan operasional untuk pemerintah desa sebenarnya sudah direncakan tahun-tahun sebelumnya, namun untuk realisasinya baru bisa sekarang karena terhalang pandemi.

“Kami ingin pelayanan pemerintahan desa bisa maksimal dengan adanya kendaraan operasional untuk para kuwu ini,” katanya, Jumat 01 Desember 2023.

Imron berpesan agar para kuwu bekerja dengan baik apalagi dengan dukungan kendaraan operasional berupa sepeda motor.

“Para kuwu agar bisa mendorong masyarakat lebih aktif lagi berpartisipasi dalam pembangunan untuk kemajuan Kabupaten Cirebon,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Namanya Abdul Manan, melalui Kepala Bidang Administrasi Pemerintah Desa, Aditya Arif Maulana mengatakan guna menunjang kinerja pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Bupati Cirebon memberikan bantuan kendaraan operasional pada setiap desa.

"Pak Bupati, memberikan kendaraan operasional dalam bentuk bantuan keuangan kepada pemerintah desa," katanya.

Aditya menambahkan, pemberian bantuan tersebut, sesuai Peraturan Bupati Cirebon Nomor 106 Tahun 2023.

Adapun dana yang digelontorkan Pemda Kabupaten Cirebon untuk memberikan bantuan kendaraan operasional tersebut senilai Rp. 12,9 M untuk 412 desa di Kabupaten Cirebon.

"Bantuan yang diberikan sesuai permintaan pemerintah desa, adapun jenis motornya itu terserah pemerintah desa," tambahnya.

Arif menjelaskan, nominal anggaran yang diterima setiap desa senilai Rp. 31.550.000 sesuai e-katalog jenis kendaraan yang dipilihnya.

Ketika motor tersebut diterima desa, pemerintah desa langsung membayarnya.

"Untuk saat ini, total desa yang sudah mendapat bantuan sekitar 20 Desa, yang melaksanakan distribusi tersebut dari ATPM dan dealer," jelasnya.

Progres pemberian bantuan tersebut diperkirakan akan selesai pada tahun 2023, karena anggaran sudah tersedia.

"Tinggal proses distribusi saja dari ATPM dan dealer," lanjut Aditya Kabid Administrasi Pemerintah Desa. (CB-003| Editor: Maman Abdurahman).