Penertiban alat peraga kampanye dan bendera partai politik peserta Pemilu yang terpasang di median Jalan Cipto Kota Cirebon, Jumat (29/12). |
KESAMBI (CIREBON BRIBIN) - Alat peraga kampanye (APK) maupun bendera partai politik (Parpol) peserta Pemilu yang terpasang di median jalan Cipto Kota Cirebon ditertibkan SatPol PP Kota Cirebon bersama Bawaslu Kota Cirebon, Panwaslu Kecamatan Kesambi dan PKD kelurahan se-Kecamatan Kesambi.
Subkor Pengawasan Penegakkan Peraturan Daerah, Satpol-pp Kota Cirebon, Muhammad Rahmat, mengatakan, khususnya APK maupun bendera Parpol di median jalan, baik di tiang listrik, di pohon ataupun di tiang-tiang lampu penerangan.
"Karena dilihat estetika juga tidak baik dan perintah juga jadi PJ walikota bahwasanya terlihat Jalan Cipto itu kurang elok dipandang," katanya, Jumat (29/12).
"Sudah banyak juga dari masyarakat maupun dan lain sebagainya melihat Jalan Cipto ini terlihat memang tidak enak dipandang dan melihatnya tidak rapilah," tambahnya.
Menurut Rahmat, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Cirebon terkait penertiban ini.
"Selepas apel pengamanan pemilu, kita langsung berkoordinasi dengan Bawaslu bahwasanya hari ini pelepasan bendera partai khususnya di Jalan Cipto, di tengah median jalan," jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi HP2HM Bawaslu Kota Cirebon Nurul Fajri mengatakan, dalam penertiban ini pihaknya bersifat mendampingi Satpol PP Kota Cirebon.
"Saya kira ini menjadi domainnya penegakan peraturan daerah sehingga dalam kesempatan ini teman-teman dari satpol PP melakukan penertiban dan kami dari jajaran Bawaslu Kota Cirebon tentu mendampingi proses-proses tersebut," katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan keputusan KPU berkaitan dengan titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye di Jalan Cipto sebenarnya tidak dilarang.
Tetapi, dalam pemasangannya harus memperhatikan aspek estetika dan keselamatan.
"Kalau sepanjang jalan ini sebenarnya boleh tapi karena di media jalan ini relatif mengganggu keselamatan pengguna jalan dan kami juga mendapatkan banyak masukan begitu juga termasuk satpol pp juga sehingga siang ini satpol PP melakukan tindakan berupa penertiban," jelasnya. (CB-003)