KESAMBI (CIREBON BRIBIN) - Kasus arisan online Cirebon yang menghebohkan masyarakat karena nilai kerugiannya yang fantastis saat ini sudah diproses oleh kepolisian.
Hal tersebut seperti yang dikatakan oleh Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Cirebon, Tesar Pratama Gustarsjidi dalam keterangan Media Update di aula Kantor OJK Cirebon hari ini, Selasa (19/12).
"Untuk arisan online Cirebon dapat kami sampaikan kembali sudah diproses oleh kepolisian," katanya.
Tesar menambahkan, pihak kepolisian sendiri dalam menangangi kasus arisan online ini sudah berkordinasi dengan OJK Cirebon.
"Karena biasanya mereka akan meminta keterangan ahli daripada OJK. Nanti pasti mereka akan meminta hal tersebut kepada kami sebagai ahli di bidang sektor jasa keuangan," tambahnya.
OJK Cirebon, lanjutnya. Untuk mencegah kasus serupa, akan terus melakukan upaya pencegahan dengan terus memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Dengan edukasi kepada masyarakat supaya jangan sampai tergiur iming-iming imbal hasil yang tinggi tanpa memperhatikan 2 L yakni legal dan logis," pungkasnya. (CB-003)
Informasi lainnya :