Kamis, 21 Desember 2023

Kamis, Desember 21, 2023

 

Rapat Koordinasi Pengawasan Logistik Pemilu 2024 bersama Pengawas Kelurahan Desa (PKD).


ARJAWINANGUN (CIREBON BRIBIN)
- Panwascam Arjawinangun Kabupaten Cirebon, mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Logistik Pemilu 2024 bersama Pengawas Kelurahan Desa (PKD).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan sumber daya untuk seluruh anggota Panwascam Arjawinangun dan PKD setempat.

Ketua Panwascam Arjawinangun, Arif Fauzi Fadlan mengatakan seluruh anggota PKD untuk memahami pendistribusian logistik dari tingkat kecamatan sampai desa-desa.

"Karena dalam pengawasan ada beberapa unsur yang harus diperhatikan," katanya.

Arif mengatakan Pertama adalah, jumlah logistik dalam setiap tingkatan. Artinya, Pengawas PKD harus mengetahui jumlah logistik yang akan di distribusi.

"Lalu yang  kedua adalah, tempat dan jenis kertas surat suara serta klasifikasi surat suara," katanya.

Ketiga, tepat dan kualitas dari logistik tersebut. Ini karena menentukan jalannya pesta demokrasi lima tahunan.

Lalu ke empat, tepat waktu dalam pendistribusian logistik.

"Disinilah PKD harus mengetahui jadwal pendistribusian logistik. Hal itu merupakan salah satu tugas pengawasan dilapangan," ucapnya.

Arif menuturkan kelima, tepat tujuan dalam artian sesuai dengan lokasi TPS.

"Perlu diketahui, kotak suara, surat suara, tinta dan lainnya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku," tuturnya.

Arif menekankan PKD juga harus mengetahui jumlah anggota yang bertugas didalam TPS, dan jumlah saksi partai yang mendapatkan surat tugas dari masing-masing partai.

"Terkadang jumlah saksi tidak sesuai dengan jumlah partai yang sudah terdaftar pada ajang lima tahunan ini. Surat suara yang terdistribusi di setiap TPS bisa saja terdapat kerusakan pada saat filterisasi dan penyortiran," pungkasnya. (CB-004/ADV)